TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus pencairan LC oleh BNI cabang Kebayoran Baru tidak dapat dipidanakan, karena merupakan perdata. Demikian dikatakan Prof. Dr. Bambang Purnomo, guru besar di Universitas Gajah Mada yang menjadi saksi dalam persidangan kasus BNI dengan terdakwa lima direktur, Rabu (18/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Penahanan para terdakwa perlu dipertimbangkan, karena mereka hanya merupakan korban aktor intelektual," kata Bambang. Aktor intelektual dalam kasus ini, menurut Bambang, adalah mantan Kepala Custumer Service BNI cabang Kebayoran Baru, Edy Santoso yang telah mengucurkan kredit ekspor kepada para pengusaha itu. Kelima terdakwa dinilai tidak bersalah, karena hanya menanda-tangani blanko kosong. Saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan adalah Mieke Hidjaya. Mieke diberikan kuasa oleh lima direktur pemimpin anak Perusaahaan PT. Gramarindo Group untuk menyerahkan aset perusahaan kepada notaris yang ditunjuk sendiri oleh BNI. Notaris yang ditunjuk oleh BNI itu adaalah Musjiono, SH. Sayangnya, saksi tidak banyak menjawab pertanyaan tim pengacara dan jaksa dalam persidangan. Saksi hanya mengetahui, lima perusahaan itu menyerahkan aset berupa sertifikat tanah di Jalan Puri Sakti dan daftar tanah tanpa sertifikat di 44 wilayah Cilincing. Tapi tidak diketahuinya, siapa yang menyerahkan sertifikat dan daftar tanah itu, karena yang menerima saat itu adalah temannya. Sementara itu, notaris Musjiono tidak dapat dihadirkan dalam persidangan, karena sudah meninggal dunia. Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Syamsul Ali dan hakim anggota Johanes Binti dan Mahmud Bukhori akan dilanjutkan pada Jumat (20/8) mendatang dengan menghadirkan saksi-saksi.Khairunnisa - Tempo News Room
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
12 Desember 2023
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
9 Desember 2023
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.