Vonis Rasyid, 2 Janji Hatta ke Korban BMW Maut  

Reporter

Selasa, 26 Maret 2013 14:54 WIB

Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Sukabumi - Keluarga almarhum M. Raihan, korban tabrakan BMW maut di Tol Jagorawi, tidak mempersoalkan vonis ringan yang dijatuhkan pengadilan terhadap Muhammad Rasyid Amirullah, putra bungsu Hatta Rajasa. "Karena kami sudah menandatangani surat pernyataan damai dengan pihak Pak Hatta Rajasa," kata Ujang Sukardi, perwakilan pihak keluarga korban, saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013.

Menurut pria berusia 44 tahun ini, sesuai kesepakatan damai, pihak keluarga Raihan, yang tewas dalam kecelakaan, tidak akan menuntut pelaku tabrakan di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 itu. Apalagi, Hatta Rajasa sudah memberikan uang santunan sebesar Rp 100 juta.

Sukardi mengatakan uang diterima keluarga Raihan sepekan setelah tabrakan terjadi. Besaran dana santunan merupakan hasil kesepakatan pihak Hatta dengan korban. Uang tersebut oleh Eman, ayah Raihan, digunakan untuk membayar utang, biaya sekolah, dan merenovasi rumah.

"Sekarang kondisi rumah sudah bagusan. Lantainya dipasang keramik. Dinding tripleks sudah diganti semua. Rumah jadi lebih layak dihuni," ujar Sukardi.

Meskipun demikian, Sukardi mewakili keluarga masih menunggu dua janji Hatta Rajasa yang belum dipenuhi, yakni datang ke rumah Raihan di Kabandungan, Sukabumi dan membantu kelangsungan usaha Sulaeman. "Pak Hatta janji mau kasih order kerjaan cetakan, karena Eman usaha percetakan. Tapi itu belum dipenuhi." (Baca juga: Vonis Rasyid, Korban BMW Maut Tunggu Janji Hatta)

ARIHTA U. SURBAKTI

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terkait:

Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa
Vonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim
Rasyid Dihukum Percobaan, Pengacara Tak Puas

Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Percobaan 6 Bulan

Berita terkait

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

1 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

1 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

1 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

1 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

2 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

2 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

2 hari lalu

Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

2 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya