Nasabah Tertipu Investasi Emas Triliunan Rupiah

Reporter

Kamis, 28 Maret 2013 06:25 WIB

Emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta--Sebanyak 30 nasabah warga Jakarta tertipu investasi emas bodong yang dilakukan PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA), yang terletak di Kawasan Sentra Bisnis Ruko Mal Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diperkirakan emas yang berhasil digondol dari seluruh nasabah mencapai 900 kilo gram.

MM, 40 tahun, salah satu korban penipuan investasi emas tersebut mengatakan, pertama kali ikut bergabung dalam bisnis itu berasal dari informasi rekannya yang mengaku telah berhasil dengan imbalan bagi hasil cukup menarik. “Kami dijanjikan imbalan sebesar 2 persen dari setiap modal yang disertakan,” ujarnya, Rabu, 27 Maret 2013.

Awalnya, pembagian hasil selama dua bulan pertama berjalan lancar sebesar Rp 1,4 juta dari modal yang disertakan sebesar Rp 70 juta Desember tahun lalu, namun memasuki bulan ketiga, jatah imbalan yang dijanjikan mulai tersendat.

“Memang ada sebagian nasabah yang sudah terima (imbalannya), namun tidak sedikit yang belum terima sampai sekarang,” kata dia. “Kami sudah konfirmasi ke perusahaan itu, katanya lagi diproses, tapi sampai sekarang belum juga dibayar,”.

L, 30 tahun, korban lainnya menyatakan hingga kini banyak dana nasabah belum dibayarkan pihak perusahaan, padahal kesepakatan yang diberikan telah jatuh tempo pada 16 Maret lalu. “Saya dengar-dengar ada 900 kilogram emas yang diambil mereka,” ujarnya.

Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat ini mengakui telah berinvestasi selama 8 bulan terakhir sebanyak 600 gram atau senilai Rp 419 juta, sementara imbalan hasil yang dijanjikan mencapai 2,5 persen setiap bulan. “Kerugian keseluruhan saya belum tau pasti, saya berharap pihak perusahaan dapat mengembalikan uang nasabah, paling tidak modal kami,” kata dia.

MM menambahkan, hingga kini tak kurang dari 30 nasabah telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak kepolisian sektor Kelapa Gading, diprediksi jumlah nasabah mencapai ratusan orang dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Biasanya pembayarannya lancar melalui transfer rekening, namun sekarang macet bahkan kantornya sudah disegel polisi,” ujar warga yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur itu.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat dimintai penjelasanya mengatakan hingga kini lembaganya masih mendalami dan menyelidiki ihwal puluhan warga tersebut. “Kami masih menyelidiki laporan tersebut,” ujarnya singkat tadi malam.

JAYADI SUPRIADIN

Berita Populer:
Begini Tahanan LP Sleman Dipilah Penembak

Eyang Subur 'Diserbu' Mantan Pengikutnya

Penyerangan LP Sleman, 'Hidup Kopassus'

Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan


Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo

Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

50 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya