Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 28 Maret 2013 18:38 WIB

Bank DKI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri terus berlanjut. Setelah PT MPM menuntut Bank DKI Rp 514 miliar, kini giliran Bank DKI yang bakal menyiapkan tuntutan balik. “Kalau mereka menuntut, ya akan kami tuntut balik,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Danu Wisaksono, kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2013.

Sebelumnya, PT MPM telah melayangkan gugatan terhadap Bank DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 60/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Dasar gugatan tersebut dilayangkan atas dasar perbuatan melawan hukum dan memutus secara sepihak kerja sama penyelenggaraan e-ticketing Transjakarta.

Perusahaan itu mengklaim kerugian materi akibat pemutusan kerja sama secara sepihak itu mencapai Rp 14 miliar berdasarkan perhitungan biaya yang dikeluarkan dalam pekerjaan e-ticketing Transjakarta koridor VI dan koridor IV. Sedangkan kerugian imaterinya mencapai Rp 500 miliar.

Namun, menurut Daru, pemutusan kerja sama itu tidak dilakukan secara sepihak. Alasannya, Bank DKI telah memberikan kesempatan perpanjangan tenggat dua kali pada PT MPM agar bisa memenuhi kewajibannya. “Tapi sampai Januari 2013 tetap tidak memenuhi target 11 koridor tersebut,” katanya.

Kerja sama antara Bank DKI dan PT MPM dimulai sejak tanggal 6 Juni 2012. PT MPM dipercaya Bank DKI dan Badan Layanan Umum Transjakarta untuk menyediakan sistem pembayaran tiket elektronik atau e-ticketing bus Transjakarta mulai dari koridor 1 hingga koridor 11. Berdasarkan kesepakatan, PT MPM wajib menyelesaikan penyediaan sistem e-ticketing seluruh koridor tersebut pada 27 Oktober 2012. Sebagai jaminan PT MPM menyetorkan uang sebesar Rp 7,1 miliar. “Itu (besaran jaminan) sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama sebelumnya,” kata Daru.

Namun, hingga September 2012, PT MPM baru menyelesaikan sistem e-ticketing pada dua koridor Transjakarta. Tetapi, PT MPM tidak bisa memenuhi target tersebut. Bank DKI sempat mengirim surat teguran, bahkan beberapa kali memberikan perpanjangan pemenuhan target, pertama hingga Desember 2012 dan selanjutnya hingga 14 Januari 2013.

Karena PT MPM tidak kunjung bisa memenuhi target, akhirnya Bank DKI menyatakan PT MPM mangkir dari kewajiban dan menyatakan kerja sama kedua perusahaan berakhir terhitung tanggal 11 Februari 2013 lalu.

DIMAS SIREGAR

Berita Terkait
Tiket Kereta Anak Disamakan dengan Dewasa

Tak Kebagian Tiket, Calon Penumpang Kereta Ngamuk

Tiket Kereta Ekonomi Juga Ludes

Jelang Natal, Tiket di Stasiun Senen Ludes


Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo

Berita terkait

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

8 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

24 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

27 hari lalu

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Bank DKI telah bekerjasama dengan BRI agar dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

24 November 2023

Posisi Terkini Dana KJP Plus November 2023: Data Dipastikan Final, Bank DKI Bisa Diminta Lembur

Data jumlah penerima KJP Plus telah bersih dari proses uji kelayakan dan verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI. Berkurang 75 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

29 Agustus 2023

ASN DKI Diminta Beli Kendaraan Listrik, Heru Budi: Harus Sanggup, Panggilan Negara

Heru Budi mengatakan ASN DKI harus sanggup beli kendaraan listrik sebagai panggilan negara karena punya transport.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Terima Penghargaan di 28th Infobank Award 2023

29 Agustus 2023

Bank DKI Terima Penghargaan di 28th Infobank Award 2023

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang diraih Bank DKI sepanjang tahun 2022

Baca Selengkapnya

Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023

29 Agustus 2023

Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2023

Konsistensi Bank DKI dalam menjaga kinerja positif di tengah kondisi perekonomian yang menantang, berhasil meraih penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Baca Selengkapnya