Warga Kapuk Muara Ancam Hadang Mobil Palyja  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 29 Maret 2013 04:05 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta:Warga Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mengancam akan menghadang mobil PT. Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) bila melintasi permukiman mereka. “Kami akan menahan mobil operasional Palyja,” kata Ketua RT 7/04 Kapuk Muara, Sunarno.



Mereka berharap, penghadangan akan membuat operator air bersih melayani pelanggan sesuai perjanjian, yakni memperoleh air bersih yang layak. Sunarno mengungkapkan, sudah berbulan bulan warganya dirugikan dengan tidak hadirnya air bersih di Kapuk Muara. P



adahal, dirinya bersama warga selalu membayar iuran air secara rutin dengan biaya bervariasi, dari Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Ketua RT 01/01 Kapuk Muara, Dede Koswara, mengatakan kelangkaan air bersih ini terjadi di RW 01, 03, 04, dan 05.



Warga, kata dia, sampai terpaksa merogoh kocek Rp 3.000 untuk membeli air dari tukang air air keliling. "Kami sudah sering mendatangi petugas PT. Paluja untuk mengeluhkan masalah ini. Tapi, alasannya selalu dalam proses. Padahal, kami sudah kesulitan air bersih selama enam bulan," keluh Dede.

Kelangkaan air, kata dia, bermula dari pihak Palyja yang mengganti pipa paralon di saluran air. Namun, setelah pipa paralon diganti, bukan air bersih yang muncul, melainkan air kotor.

Lurah Kapuk Muara Sugiarto Timbo mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan PT Palyja dan membuat surat ke gubernur untuk membantu proses perizinan yang masih terkendala. Rencananya, dalam waktu dekat, kata Sugiarto, PT Palyja akan memasang booster di Kapuk Barat untuk memperlancar air ke keempat RW itu.

"Tapi, masih menunggu izin dari gubernur, karena lokasinya di pertamanan. Kalau sudah dipasang booster, air akan mengalir di empat RW tersebut," kata dia.

Sugiarto mengklaim, pihaknya juga telah berkontribusi dengan menyalurkan satu unit mobil tangki air bersih berkapasitas 4.000 iter kepada empat RW tersebut. Tapi, hanya bisa dilakukan 2 rit per hari.

Humas PT Palyja ‎Merytha Maryanie yang dicoba dihubungi Tempo melalui, telepon selular, tidak menjawab. Namun, ketika di-SMS, dia mengatakan tengah berada di sebuah acara, sehingga tidak bisa memberikan jawaban non email.

ISTMAN MP

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya