TEMPO.CO, Garut - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menetapkan Dede Suharyadi, 48 tahun, guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Garut Kota, sebagai tersangka. Dia dituduh telah memperkosa dan mencabuli lima siswanya. “Tersangka sudah kami tahan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Umar Surya Fana, Senin, 8 April 2013.
Menurut dia, penahanan tersangka ini dilakukan dengan hati-hati. Setelah semua bukti dan keterangan saksi serta korban dianggap lengkap, polisi baru bisa menetapkan Dede sebagai tersangka. Alat bukti yang menjadi dasar polisi adalah keterangan korban yang dikuatkan saksi ahli psikologi, rekaman, dan hasil visum pada tubuh korban.
Peristiwa ini terungkap setelah para orang tua korban melapor ke polisi pada Maret lalu. Di lain pihak, kejadian tersebut berlangsung pada Januari 2011 lalu. Peristiwa itu bermula saat jam olahraga. Para korban dipanggil secara bergantian oleh tersangka ke ruang kelas kosong dengan alasan disuruh membeli bakso goreng.
Sesampainya di kelas, korban diminta duduk di kursi dan langsung payudaranya diremas. Tak hanya itu, korban lainnya dicabuli dengan cara memasukan spidol pada kemaluan korban sehingga korban mengalami kesakitan pada bagian kemaluannya.
Kelima siswi penyandang tuna grahita yang menjadi korban pencabulan itu, di antaranya RP, 16 tahun; EH (15), ND (18), SA (19), dan OS, 35 tahun. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Kemungkinan para korban akan bertambah,” ujar Umar.
Motif perbuatan tersangka diduga karena mencari kepusan dan memiliki kelainan seksual. Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 300 juta.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Dede Suharyadi membantah telah mencabuli muridnya. Dia menuduh kasus tersebut muncul akibat dari perselisihan dirinya dengan salah satu orang tua korban. “Saya tidak merasa melakukan pencabulan. Ini fitnah,” ujarnya di Mapolres Garut.
SIGIT ZULMUNIR
Topik terhangat: Partai Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
13 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
43 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
50 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya