Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi

Reporter

Jumat, 12 April 2013 05:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman

TEMPO.CO, Jakarta--Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin menyatakan mundur dari jabatannya. "Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Joko Widodo," kata dia di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 11 April 2013.

Burhanuddin mengatakan pengunduran dirinya tidak terkait persoalan dengan Gubernur Jokowi—sapaan Joko Widodo. Dia mengaku tidak memiliki masalah dengan kebijakan Gubernur saat ini. Keputusan mundur diambilnya lantaran ingin mengajukan diri sebagai calon legislator.

Burhanuddin mengungkapkan bakal maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta lewat Partai Gerindra. "Saya mau mengabdi karena Juli nanti bakal masuk masa pensiun," katanya.

Burhanuddin menyatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota pada Senin lalu. "Saya, Senin (15 April 2013), rencananya bakal bertemu gubernur dan pamitan dengan seluruh satuan kerja perangkat dinas lainnya," kata dia.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyatakan sudah mengetahui adanya rencana pengunduran diri Burhanuddin. Nantinya, dia mengatakan, tugas wali kota bakal dijalankan oleh seorang pelaksana tugas. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno tidak bisa diserahi tugas itu karena sudah memasuki masa pensiun juga pada 1 April lalu. "Jadi harus ada Plt karena jabatan itu tidak boleh kosong," kata Rustam sambil menambahkan, pejabat pelaksana tugas bakal ditunjuk langsung oleh Gubernur.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan juga mengundurkan diri dari jabatannya per Senin lalu. Alasan yang diajukannya mirip, yaitu hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.

"Saya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sehingga otomatis harus meninggalkan jabatan sebagai Sekda," katanya, Selasa lalu.

Fadjar mengaku sudah diterima menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada akhir Maret lalu. Fadjar yang juga mantan Wali Kota Jakarta Barat membantah anggapan bahwa dia mengundurkan karena tak cocok dengan pasangan pemimpin DKI Jakarta yang baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membenarkan adanya pengunduran diri Fadjar. Dia mengatakan, posisi Sekretaris Daerah untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas Wiriatmoko, yang menjabat Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

Jokowi juga telah menanggapi secara khusus soal mundurnya Fadjar. Dia mengaku tak risau. "Santailah," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur Jokowi dan wakilnya melakukan sejumlah gebrakan sejak memimpin Ibu Kota pada Oktober lalu. Mereka antara lain mencopot dan memutasi beberapa pejabat. Belakangan, jabatan lurah dan camat dilelang.

DIMAS SIREGAR | ANGGRITA DESYANI | ADITYA BUDIMAN | WURAGIL

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:

Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya