TEMPO.CO, Jakarta--Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin menyatakan mundur dari jabatannya. "Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Gubernur Joko Widodo," kata dia di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 11 April 2013.
Burhanuddin mengatakan pengunduran dirinya tidak terkait persoalan dengan Gubernur Jokowi—sapaan Joko Widodo. Dia mengaku tidak memiliki masalah dengan kebijakan Gubernur saat ini. Keputusan mundur diambilnya lantaran ingin mengajukan diri sebagai calon legislator.
Burhanuddin mengungkapkan bakal maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta lewat Partai Gerindra. "Saya mau mengabdi karena Juli nanti bakal masuk masa pensiun," katanya.
Burhanuddin menyatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota pada Senin lalu. "Saya, Senin (15 April 2013), rencananya bakal bertemu gubernur dan pamitan dengan seluruh satuan kerja perangkat dinas lainnya," kata dia.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyatakan sudah mengetahui adanya rencana pengunduran diri Burhanuddin. Nantinya, dia mengatakan, tugas wali kota bakal dijalankan oleh seorang pelaksana tugas. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno tidak bisa diserahi tugas itu karena sudah memasuki masa pensiun juga pada 1 April lalu. "Jadi harus ada Plt karena jabatan itu tidak boleh kosong," kata Rustam sambil menambahkan, pejabat pelaksana tugas bakal ditunjuk langsung oleh Gubernur.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan juga mengundurkan diri dari jabatannya per Senin lalu. Alasan yang diajukannya mirip, yaitu hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
"Saya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sehingga otomatis harus meninggalkan jabatan sebagai Sekda," katanya, Selasa lalu.
Fadjar mengaku sudah diterima menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada akhir Maret lalu. Fadjar yang juga mantan Wali Kota Jakarta Barat membantah anggapan bahwa dia mengundurkan karena tak cocok dengan pasangan pemimpin DKI Jakarta yang baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah membenarkan adanya pengunduran diri Fadjar. Dia mengatakan, posisi Sekretaris Daerah untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas Wiriatmoko, yang menjabat Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Jokowi juga telah menanggapi secara khusus soal mundurnya Fadjar. Dia mengaku tak risau. "Santailah," kata dia.
Seperti diketahui, Gubernur Jokowi dan wakilnya melakukan sejumlah gebrakan sejak memimpin Ibu Kota pada Oktober lalu. Mereka antara lain mencopot dan memutasi beberapa pejabat. Belakangan, jabatan lurah dan camat dilelang.
DIMAS SIREGAR | ANGGRITA DESYANI | ADITYA BUDIMAN | WURAGIL
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya