TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melaporkan sengketa lahan bandara ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini ditempuh setelah masalah yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang itu tak juga mendapat hasil meski sudah dimediasi Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, mengatakan lahan bandara yang menjadi polemik memiliki luas 320 hektare dan berada di Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, Desa Rawa Burung di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Materi yang dilaporkan ke Kementrian, kata Akip, adalah hasil mediasi terakhir antara Kabupaten dan Kota Tangerang pada 28 Februari 2013. "Berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas wilayah, maka penyelesaian sengketa lahan batas wilayah harus diselesaikan dalam waktu enam bulan. Terhitung sejak 28 Februari 2013, kita tunggu saja keputusan dari Mendagri," kata Akip, Senin, 22 April 2013.
Dengan merujuk aturan Permendagri tersebut, maka dalam proses penyelesaianya, bila salah satu (Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten Tangerang) tidak hadir dalam undangan di kementerian dan tidak berniat untuk kooperatif, dianggap menyetujui bahwa lahan itu milik salah satu pemerintah daerah di Tangerang.
Akip mengklaim jika Kabupaten Tangerang akan mendapatkan hak atas tanah itu. Hal ini didasari oleh bukti atas kepemilikan lahan bahwa desa di bandara udara tersebut masuk peta wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Lagipula, tertuang di Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Tangerang menerangkan bahwa batas wilayah harus dilengkapi berita acara penetapan batasnya.
"Di Pasal 16 UU Pembentukan Kota Tangerang tidak ada dan tidak pernah dibuat bahwa Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung masuk batas wilayah Kota Tangerang," kata Akip.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan wilayah yang disengketakan itu menjadi batas wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan Kota Tangerang. Apalagi terdapat fakta di lahan itu ada patok-patok milik Kabupaten Tangerang. Jika Pemerintah Kota Tangerang mengakui itu adalah lahan miliknya, tentu pemerintah kabupaten akan menolaknya.
Zaki menjelaskan, pemerintah kabupaten siap menunjukan data tentang kepemilikan lahan itu. Lagipula, sampai saat ini pajak dari PT Angkasar Pura 2 juga dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tapi baginya, bukan pajak bandara yang dipersoalkan, tetapi batas wilayah yang merupakan hak milik Kabupaten Tangerang. "Kami sudah ajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan segera," kata Zaki.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Rudi Iskandar, mengatakan Desa Bojong Renged, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung berada di batas wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Perda RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 menunjukan tiga desa itu menjadi terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II, Kota Tangerang juga menunjukan hal sama. "Dalam peta tata ruang, tiga desa itu dan bandara masuk wilayah Kota Tangerang. Ada persetujuan dari Menteri PU (sebelumnya)," kata Rudi.
Menurut dia, perseteruan antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten berlarut-larut karena Pemerintah Provinsi Banten tidak segera menyelesaikannya masalah ini. Padahal, sengketa itu muncul sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang pada 20 tahun lalu.
JONIANSYAH
Berita terkait
Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi
17 menit lalu
Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?
18 menit lalu
Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBenarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?
25 menit lalu
Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.
Baca SelengkapnyaSolo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk
35 menit lalu
Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.
Baca SelengkapnyaSule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam
38 menit lalu
Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace
39 menit lalu
Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.
Baca SelengkapnyaKado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri
47 menit lalu
UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek
Baca SelengkapnyaGerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis
49 menit lalu
Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?
Baca SelengkapnyaTiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh
56 menit lalu
Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.
Baca SelengkapnyaMengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga
1 jam lalu
Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.
Baca Selengkapnya