Cerita Buruh Pabrik Panci: Kami Dilarang Salat

Reporter

Rabu, 8 Mei 2013 14:46 WIB

Petugas kepolisian berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci CV Cahaya Logam, Sepatan, Tangerang, Banten, (7/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan buruh yang bekerja di pabrik panci dan alat-alat dapur CV Cahaya Alam di Desa Lebak Wangi Kabupaten Tangerang tidak hanya disiksa dan dianiaya selama berbulan-bulan. Selain mendapat kekerasan bertubi-tubi dari Yuki Irawan, pemilik pabrik, dan para centengnya, buruh yang telah banting tulang dengan keras juga tak digaji. Mereka kerap pula diberi makanan yang sudah basi. “Kami dilarang salat dan disuruh terus bekerja, kalau ada yang salat kami dimarahi dan dipukuli,” kata Abdul Nawa Fikri, seorang buruh pabrik yang dibebaskan polisi.

Pemuda berusia 20 tahun asal Cianjur ini mulai masuk perangkap dan bekerja di pabrik itu diajak oleh rekan sekampungnya, Usman, sekitar delapan bulan lalu. Saat itu, kata pemuda lulusan Sekolah Menengah Pertama ini, temannya itu menawarkan pekerjaan ditempat tersebut dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan.”Saya mau saja ikut karena memang saya niat sekali untuk bekerja,” katanya, saat ditemui di Polres Kota Tangerang, Senin 6 Mei 2013. (Baca: Buruh Panci Korban Perbudakan Masih Trauma)

Sampai di lokasi, Abdul langsung berhadapan dengan mandor perusahaan itu, Tedi. Seluruh pakaian yang ia bawa, kecuali yang melekat di badan di sita. Begitu juga dengan telepon seluler. “Saat itu saya tiba pukul 10 malam dan langsung disuruh bekerja hingga tengah malam,” katanya mengenang. Sejak saat itu, Abdul harus bekerja setiap harinya dari pukul 4.30 pagi hingga pukul 10 malam. (Baca juga: Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)


Abdul mengaku kerap ditendang hingga ditampar oleh lima mandor yang secara ketat mengawasi mereka bekerja. Begitu juga dengan rekan-rekan mereka yang lain. “ Ada yang ditempeleng dan dipukul,” ujarnya. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)

Para centeng dan Yuki Irawan, pemilik pabrik itu, selalu memantau gerakan para buruhnya. ”Sampai makan pun kami diawasi, kadang makan belum selesai sudah langsung disuruh kerja lagi,” katanya. Penderitaan 25 buruh berakhir setelah polisi menggerebek pabrik tersebut Jumat pekan lalu dan menangkap Yuki Irawan dan enam centengnya yang menyiksa para buruh. Baca perbudakan buruh di sini.

JONIANSYAH



Topik hangat:
Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:

Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia

Jangan Anggap Sepele Insomnia

Cara Aman Atasi Gangguan Tidur

Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya