Buruh Pabrik Panci Harus Penuhi Target Setiap Hari

Reporter

Rabu, 8 Mei 2013 15:03 WIB

Petugas kepolisian serta TNI berjaga untuk mengantisipasi adanya penjarahan kembali pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik yang di amuk masa ini karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabriknya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Salah seorang buruh pabrik panci CV Cahaya Alam yang dibebaskan polisi, Abdul Nawa Fikri, bekerja selama delapan bekerja di pabrik milik Yuki Irawan itu. Dia dan puluhan buruh ditempatkan di ruangan yang sempit, bau, dan pengab. Juga disiksa dan awasi 24 jam. “Kami selalu ditakut-takuti dan diancam. Awas kalau macam-macam tahu sendiri akibatnya,” kata Abdul menirukan ucapan para mandor. (Baca: Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)

Para pekerja harus memenuhi target setiap harinya. Pekerja yang membuat panci berukuran kecil dan ukuran sedang diwajibkan menyelesaikan 200 buah panci per hari. Pekerja yang mengerjakan panci besar diwajibkan menyelesaikan 150 panci sehari. “Saya kebetulan buat panci besar, tapi saya paling bisa membuat 100-130 panci karena cetakannya berat sekali,” kata Abdul, ditemui di Polres Kota Tangerang, Senin 6 Mei 2013. Karena target tidak tercapai itulah Abdul kerap mendapat pukulan. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan )

Mendapatkan gaji besar seperti dalam bayangannya ternyata hanya mimpi. Saat direkrut dia diiming-imingi gaji Rp 600 ribu sebulan. ”Namun delapan bulan bekerja saya baru dikasih Rp 1,3 juta, itupun masuk kas bon,” kata pekerja asal Cianjur, Jawa Barat ini.

Soal makanan yang mereka santap, menurut Abdul, jauh dari kesan enak apalagi bergizi. Hampir setiap hari lauknya tahu dan tempe. Kadang-kadang makanan yang sudah basi diberikan kepada mereka. Sesekali piring makanan mereka diselipi daging ayam. ”Itupun kalau bos (Yuki Irawan) sedang tidak ada di rumah, istrinya yang diam-diam kasih lauk enak, kadang juga baju ganti buat kami,” kata Abdul.

Perbuatan kejam dan tidak manusiawi Yuki dan para mandornya itu berakhir pada Jumat 3 Mei 2013 lalu ketika polisi mengerebek pabrik di Desa Lebak Wangi Kabupaten Tangerang itu. Yuki dan enam mandornya ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: 6 Pasal Jerat Bos Perbudakan Buruh Pabrik Panci)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Rikwanto mengatakan perlakuan kasar dan tidak manusiawi yang dilakukan para tersangka karena motif ekonomi dan kesinambungan kerja. ”Tindakan dan perbuatan mereka diganjar dengan pasal berlapis,” katanya. Simak kisah perbudakan buruh di sini.

JONIANSYAH



Topik hangat:
Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:

Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia

Jangan Anggap Sepele Insomnia

Cara Aman Atasi Gangguan Tidur

Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya