Polisi Beking Bos Pabrik Panci Terancam Dipidana

Reporter

Kamis, 9 Mei 2013 14:19 WIB

Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua anggota Brigade Mobil, Bripka AH dan Briptu J, yang diduga melindungi bos pabrik panci, Yuki Irawan, sudah diperiksa Provos di Markas Brigade Mobil Kepala Dua Depok. Sedangkan anggota TNI AD yang juga melindungi Yuki, Sersan Mayor IS, juga sudah diperiksa kesatuannya. "Keterangan mereka masih normatif, memang teman, dan kadang mampir ke pabrik panci" kata Rikwanto, Rabu 8 Mei 2013.

Yuki menyekap dan menyiksa puluhan buruhnya selama berbulan-bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu. Dua polisi dan seorang tentara diduga melindungi Yuki sehingga perbudakan buruh di Desa Lebak Wangi, Tangerang, itu bisa hingga delapan bulan. (Baca: Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)

Pada pemeriksaan yang dilakukan di markas Brimob Kelapa Dua dan Tangerang, penyidik dan Provos mencoba mengkonfirmasi kepada kedua polisi itu berdasarkan keterangan buruh yang menjadi korban perbudakan. Para buruh mengaku Yuki kerap mengancam akan menyuruh dua anggota Brimob itu menyiksa dan menembak buruh jika mereka melawan atau tidak memenuhi target. Aparat bersenjata juga kerap datang ke pabrik panci tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata Rikwanto, dua polisi itu membantah bahwa mereka menjadi pelindung Yuki dan mengintimidasi buruh. Mereka ditanya seberapa sering datang ke pabrik dan apakah mereka sengaja digunakan Yuki untuk mengintimidasi buruh. “Dalam pemeriksaan mereka membantah" ujarnya.

Penyidik polisi masih membutuhkan konfirmasi dari para buruh mengenai keterangan para aparat yang membantah melakukan penganiayaan tersebut. Namun para buru saat ini sedang pulang kampung ke Lampung. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)

Menurut Rikwano, jika tuduhan yang disampaikan para buruh ini terbukti, tidak menutup kemungkinan dua anggota Brimob itu akan dipidanakan. Selain itu, kata dia, ada sanksi etik jika mereka terbukti mendapatkan imbalan dan secara sengaja dipakai oleh Yuki untuk melakukan penindasan terhadap buruh. “Anggota TNI dan polisi akan diperiksa ulang setelah mengambil keterangan buruh,” ujarnya. (Baca: KSAD 'Ngeles' Anggota TNI Jadi Beking Pabrik Panci)

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya