Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah

Senin, 13 Mei 2013 21:42 WIB

Ilustrasi. deviantart.net

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai kasus miringnya Menara Saidah di Cawang, Jakarta Selatan adalah bukti pemerintah tidak serius melaksanakan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Dia mengatakan, kasus miringnya Menara Saidah terjadi karena tidak ada uji kelayakan terhadap pembangunan struktur bangunan yang ada.
“Kalau ada uji kelayakan tidak mungkin terjadi (gedung miring),” ujarnya saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2013.

Menara Saidah sebelumnya dikabarkan mengalami kerusakan struktur
bangunan. Hal itu membuat kondisi bangunan menjadi miring dan berbahaya
untuk digunakan. Akibatnya, gedung itu kini kosong.

Nirwono mengatakan, miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal bangunan. Kategori gagal bangunan disebutnya bukan sebatas kerusakan gedung berupa gedung roboh. “Jadi miring atau bermasalah sedikit sudah dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran,” ujar dia.

Dia pun menyayangkan pemerintah yang tidak bersikap tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini, kata dia, kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan. Akibatnya, pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan.

“Paling jauh cuma sampai audit bangunan, tapi kasusnya selesai setelah memberikan uang kerohiman kalau ada yang menjadi korban, tidak diproses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, secara hukum, miringnya Menara Saidah harus mendorong pemerintah mengambil tindakan. Dinas P2B harus memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan.

DIMAS SIREGAR

Berita Terpopuler:
Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron

Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit

Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS

M. Jasin: KPK Sekarang Terlalu Sopan

Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya