TEMPO.CO, Depok: Seorang siswi kelas X Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok disekap dan diperkosa oleh seorang lelaki berusia 40 tahun. Korban berhasil kabur dari rumah kontrakan pelaku dan melaporkan kasus ini ke Polres Depok. "Korban baru mengenal pelaku satu minggu sebelumnya," kata Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Ronald A. Purba, Senin, 10 Juni 2013.
Korban berinisial KE, 14 tahun, dan bersekolah di sebuah SMP swasta di Depok. Dia berkenalan dengan seorang pria bernama Saprudin pada awal Mei lalu, di dekat sekolahnya. Sepekan setelah perkenalan itu, Saprudin mengajak korban mau ke rumah kontrakannya di Kampung Mangga, Jalan STM Mandiri, RT 03 RW 02, Kelurahan Grogol, Depok.
Di rumah kontrakan itulah pelaku menyekap korban. "Korban dilarang meninggalkan rumah," kata Ronald. Pelaku kemudian mengancam akan menyantet dan memukul korban. Bahkan pelaku membawa kunci roda untuk mengancam korban. Setelah itu pelaku memperkosa korban.
Selama dalam penyekapan, korban selalu dicekoki obat penenang dan dipaksa menghirup uap lem ibon. Satu bulan dalam penyekapan, korban akhirnya bisa melarikan diri dan melaporkan kejadian itu pada keluarganya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keluarga kumdian melapor ke Polresta Depok.
Pada Sabtu lalu, polisi membekuk Saprudindi rumah kontrakannya. Dia dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Komisaris Ronald. Sampai saat ini, belum diketahui, berapa kali pelaku memperkosa korban karena masih menunggu konfirmasi dari Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok Ajun Komisaris C.H. Aliyah.
ILHAM TIRTA
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi
PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai
Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu
Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
41 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
48 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
58 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
8 Maret 2024
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya