TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok akhirnya mengeluarkan surat pencabutan Surat Keputusan (SK) KPU No 23/kpts/R/KPU-Kota-001.329181/2010 tentang penetapan hasil penghitungan suara wali kota - wakil wali kota Depok Tahun 2010. Meski hasil pilkada dibatalkan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak akan membatalkan legalitas Nur Mahmudi - Idris Abdul Shomad sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota.
"Tidak akan kembali ke nol lagi, tak akan mundur ke belakang," kata Gamawan ketika ditemui seusai rapat paripurna di komplek parlemen Senayan, Selasa, 2 Juli 2013. Dia memastikan tidak akan ada pemilihan ulang atau penggantian pasangan Nur Mahmudi - Idris dengan calon yang memperoleh suara terbanyak nomor dua. Dia beralasan, pasangan ini sudah menjalankan tugasnya selama dua tahun.
Menurut Gamawan, saat ini pemerintah pusat sedang mencari solusi yang terbaik. Dia menuturkan keputusan ini juga dalam proses pelaksanaannya.
KPU juga mencabut SK No 24/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang penetapan pasangan calon wali kota - wakil wali kota Depok periode 2011-2016. Artinya, ada perubahan jumlah pasangan calon dari empat pasangan calon menjadi tiga pasangan calon. Dengan begitu, pasangan Yuyun-Pradi dicoret dari keikutsertaan Pemilukada Depok 2010 karena adanya dukungan ganda Partai Hanura.
Setelah dikeluarkannya SK tersebut tertanggal 21 Juni 2013 oleh KPU,
maka wali kota-wakil wali kota Depok, Nur Mahmudi - Idris Abdul Shomad
dianggap ilegal di mata KPU.
Karena itu, DPRD Kota Depok meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 14K/TUN/2012 yang membatalkan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad. Permintaan itulah yang tadi ditolak Mendagri Gamawan.
SUNDARI
Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?
Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal
Berita terkait
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok
3 jam lalu
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.
Baca SelengkapnyaAksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain
7 jam lalu
Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.
Baca SelengkapnyaDibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
10 jam lalu
PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki
23 jam lalu
Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024
1 hari lalu
KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP
1 hari lalu
Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim
1 hari lalu
Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
1 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
2 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
2 hari lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca Selengkapnya