TEMPO.CO, Samarinda - Kepala Badan Narkotika Nasional, BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan model syur Novi Amilia positif konsumsi narkoba jenis sabu. Hasil itu diketahui hasil tes urine yang dilakukan, Selasa kemarin. "Positif..positif ..ya positif," kata Anang Iskandar kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 3 Juli 2013.
Anang Iskandar ke Samarinda dalam kerja kumjungan kerja ke Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Timur di Karang Paci Samarinda. Anang tiba sekitar pukul 13.30 WITA setelah dari Kota Balikpapan.
BNN terpaksa membawa model majalah dewasa itu ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Novi Amilia diketahui kembali berulah dengan reaksi mengamuk dan memberontak. Menurut Anang, mengkonsumsi sabu bisa merusak kejiwaan seseorang yang mengakibatkan stimulan susunan saraf otak terganggu. "Tak hanya Novi semua pengguna narkoba sabu begitu, mereka bisa depresi," kata Anang.
BNN, kata dia, merupakan badan negara yang bertugas memulihkan semua pengguna narkoba tak terkecuali Novi Amilia. Pemulihan, menurut dia, perlu dilakukan agar mereka bisa kembali ke masyarakat secara normal. "Intinya pengguna narkoba harus mendapatkan rehabilitasi," kata dia.
Novi Amilia (25) saat ini masih berstatus terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Pekaranya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Selasa 2 Juli 2013 kemarin sidang Novi ditunda dengan alasan model cantik asal Medan itu masih dirawat di RSKO, Cibubur.
FIRMAN HIDAYAT
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'
Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo
Agnes Monica Bantah Ubah Nama Jadi 'Montana'
Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
35 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
48 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
48 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca Selengkapnya