Tergiur Pinjaman Miliaran, Jutaan Rupiah Raib

Reporter

Jumat, 5 Juli 2013 21:24 WIB

Uang palsu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -- Berniat mendapatkan pinjaman uang, Rahmansyah Nur Ahmad, justru tertipu. Pria 53 tahun ini menjadi korban penipuan orang yang baru dikenalnya di Jakarta. Ia harus kehilangan uangnnya sebesar Rp 155 juta.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menceritakan penipuan ini berawal saat korban ditawarkan pinjaman Rp 5 miliar. Pinjaman ini akan dipakai sebagai modal usaha perkebunan kelapa sawitnya di Kalimantan Barat.

Rahmansyah menemukan seorang yang bakal memberikan pinjaman ini dari saudara sepupunya yang berada di Jakarta. Tergiur oleh tawarannya, Rahmansyah bertolak ke Jakarta dari kediamannya di Samarinda, Kalimantan Timur. "Pada 28 Juni, korban datang ke Jakarta," kata Mulyadi di kantor Polisi Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2013.

Sehari kemudian Rahmansyah bertemu dengan orang yang baru dikenalnya itu. Orang baru ini mengklaim sebagai pengusaha sukses. Singkat cerita, Rahmansyah bersedia menyerahkan uang Rp 155 juta sebagai syarat administrasi mendapatkan pinjaman Rp 5 miliar. Uang pinjaman akan diberikan Rp 1 miliar sebagai tahap awal. Pertukaran uang digelar di Taman Mini Indonesia Indah pada 1 Juli.

Pada hari yang ditunggu-tunggu Rahmansyah yang ditemani Tritanto bertemu dengan si donatur sesuai rencana awal. Donatur yang membawa rekannya itu mengajak Rahmansyah bertransaksi di dalam mobil Toyota Avanza hitam di dekat kantor Bank BNI cabang TMII.

Di dalam mobil donatur yang belakangan diketahui berinisial S dan P itu menagih uang administrasi dan menyerahkan Rp 1 miliar dalam koper. Untuk sisanya S dan P berjanji akan mengantar ke hotel di Jakarta Barat. "Rahmansyah menginap di hotel itu," kata Mulyadi.

Setelah bertransaksi, Rahmansyah menyetor uang pinjamannya ke Bank BNI tanpa mengeceknya terlebih dulu. Rahmansyah kaget setelah membuka koper ternyata isinya uang mainan dan potongan kertas putih. Uang mainan itu disusun 10 ikat. Satu ikat senilai Rp 100 juta. Untuk mengelabuhi korban, pelaku menaruh uang asli Rp 100 ribu di sisi terluar pada setiap ikat. Setelah sadar tertipu, Rahmansyah melapor ke Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur.

Mulyadi mengatakan polisi menangkap tersangka berinisial M. Tersangka ini berperan sebagai penghubung antara pelaku dengan korban. Adapun S dan P dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian orang (DPO). "Kami masih kembangkan kasusnya dan mengejar pelaku lain."

Tersangka M mendekam di tahanan Polsek Ciracas. Ia dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. "M mengaku mendapat Rp 10 juta dari pelaku," ujarnya.


AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

6 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

7 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

7 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

11 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

11 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

22 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

23 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya