TEMPO.CO , Jakarta:Saat ini, nasib Hercules Rozario Marshal alias Hercules berada di dalam keputusan Jaksa penuntut umum, Fajar Harisetiawan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Rikwanto saat ditanya soal tanggal pembebasan Hercules. "Itu tahanan jaksa yang dititipkan ke Polda, kalau belum dibebaskan berarti Jaksa punya pertimbangan," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Ahad 7 Juli 2013. " Bisa jadi ada banding dari jaksa."
Kasus Hercules, lanjut Rikwanto, tergantung dari sikap jaksa, apakah sang jaksa mengajukan banding yang mengakibatkan perpanjangan penahanan melebihi tanggal 8 Juli. "Tergantung jaksa, perpanjangan berapa lama yang diajukan ke hakim," ujarnya.
Pada Selasa 2 Juli 2013 persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dipimpin Majelis Hakim Kemal Tampubolon memvonis terdakwa Hercules dengan vonis empat bulan penjara. Putusan itu membuat Hercules hanya tinggal menjalani masa pidananya selama beberapa hari karena Hercules sudah ditahan sejak tanggal 8 Maret 2013, artinya pada 8 Juli besok, Hercules sudah memasuki bulan keempat.
Sebelumnya, pengacara Hercules menyatakan kliennya bisa jadi tak bebas Jumat malam. Ia menyebut, Hercules akan kembali ditahan untuk dakwaan pemerasan yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Waktu itu berkas (pasal) 368KUHP-nya (tentang pemerasan) dikeluarkan. Sekarang diproses lagi kasus itu," ujar Pengacara Hercules, Joao Meco saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2013. Ia menyatakan akan menemui pihak Kejaksaan Tinggi membahas kasus kliennya tersebut.
Ia menyatakan pasrah atas apapun yang terjadi. Namun pihaknya masih berupaya untuk membebaskan kliennya dari penjara sesegera mungkin. "Kami akan ajukan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.
Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret 2013 sore. Penangkapan laki-laki asal Timor Leste ini dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktek premanisme Hercules dan anak buahnya.
Hercules dijerat polisi dengan tuduhan melakukan tindak premanisme dan pemerasan. Selain itu, dia juga dinilai melawan hukum karena melawan saat hendak ditangkap oleh polisi.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Karya Penemu Muda| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi
Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah
Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan
Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter
Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik