Sidang Lanjutan, Novi Amilia Pakai Jilbab
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Selasa, 16 Juli 2013 14:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Novi Amilia, 26 tahun, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Penampilannya pun berubah. Dia mendatangi pengadilan dengan memakai jilbab. "Sudah sejak beberapa hari lalu," katanya di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa, 16 Juli 2013.
Novi mengatakan, keputusannya memakai jilbab hanya untuk mengubah penampilannya. Dia berharap keputusannya memakai jilbab bisa mengubah kehidupannya menjadi lebih baik. "Mudah-mudahan bisa lebih baik," kata dia.
Meski merasa kurang sehat, Novi mengaku siap menjalani proses persidangan yang harus dijalaninya. Dia tetap yakin bisa mengikuti seluruh proses persidangan. Dia pun mengaku juga menjalani ibadah puasa sebagai umat muslim. "Sekarang juga lagi puasa," katanya.
Adapun pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, menyatakan kondisi kliennya saat ini memang masih kurang sehat. Tapi dia memastikan kehadiran Novi dalam persidangan adalah inisiatif model majalah dewasa tersebut. "Tidak ada paksaan untuk hadir di persidangan, murni keinginan dia," katanya.
Rendy mengatakan, dokter yang menangani Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat menginstruksikan agar kliennya tetap tenang. Karena itu, dia juga sudah meminta Novi agar tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal agar kondisi mentalnya stabil. "Makanya waktu dia (Novi) ditanya orang lain agak saya tahan karena masih pemulihan," ujarnya.
Adapun saat ini Novi sudah tidak tinggal lagi di kontrakannya seperti biasa. Rendy mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempercepat proses pemulihan kesehatan mental dan fisik kliennya. Tapi dia menolak menyebutkan di mana tempat tinggal Novi saat ini. "Yang jelas sudah tidak tinggal di kontrakannya saat ini," ujarnya.
Persidangan lanjutan kali ini merupakan agenda sidang yang tertunda beberapa waktu lalu. Penundaan itu terjadi setelah Novi harus dirawat di RSKO karena dia kembali "kambuh" saat sedang dibonceng oleh seorang tukang ojek. Bahkan, dia sampai berontak dan berusaha membuka bajunya.
Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak tujuh orang di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat, dalam kecelakaan lalu lintas 12 Oktober 2012 lalu. Setelah menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota kepolisian lalu lintas, model majalah dewasa itu keluar dari mobil dalam keadaan setengah telanjang. Setelah diperiksa, Novi diketahui mengemudikan mobilnya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan lainnya.
Adapun jaksa penuntut umum Bunjamin sebelumnya mendakwa Novi lalai dalam kecelakaan lalu lintas hingga menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota kepolisian yang hendak menghentikan mobilnya. Jaksa mendakwa model kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 75 juta.
DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita terkait:
Dibonceng Tukang Ojek, Model Novi Amilia Ngamuk
Saksi Tidak Hadir, Novi Amalia Mengaku Kecewa
BNN Dituding Sita Harta Novi Amilia