Syahril Sabirin Harapkan Keadilan di Pengadilan Banding

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana perkara korupsi dalam pencairan klaim Bank Bali Rp 904 miliar, Syahril Sabirin mengharapkan memperoleh keadilan dalam proses banding yang diajukannya. "Atas keputusan itu, saya mengajukan banding," kata Syahril dengan suara bergetar setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Muhammad Assegaf. Di kursi terdakwa, Syahril yang tekun mengikuti jalannya sidang, Rabu (13/3) hingga petang. Hakim Subardi yang juga Ketua PN Jakarta Pusat memberikan waktu selama tujuh hari untuk Syahril mempersiapkan segala admintrasi yang berhubungan dengan keputusan Syahril. Usai pimpinan sidang mengetukan palu tanda sidang ditutup, puluhan wartawan cetak dan elektronik segera menghambur menghampiri Gubernur BI di empat masa pemerintahan berbeda itu yang menyebabkan papan pembatas pengunjung dengan terdakwa terguling. Subardi yang didampingi hakim Ali Akmal Haky dan Asep Iwan Iriawan yang membacakan putusan dalam waktu 8,5 jam, memidana Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin selama tiga tahun penjara, denda Rp 15 juta subsider tiga bulan kurungan. Syahril dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pencairan klaim Bank Bali Rp 904 miliar. Namun, majelis hakim tidak menyatakan Syahril langsung ditahan dan menjalani masa pidana. Syahril tidak dalam status tahanan ketika putusan dijatuhkan. Syahril menyatakan kecewa dengan putusan hakim. "Ini membuktikan bahwa di negara ini sudah tidak ada lagi prinsip yang dipegang. Sementara saya masih memegang prinsip itu. Kalau tidak, dari dulu saya sudah jadi duta besar," kata Syahril dengan keringat yang menganak sungai di wajahnya. Semula, kata Syahril, ia menaruh kepercayaan terhadap jalannya peradilan sehingga ia selalu datang dan memenuhi panggilan jika jaksa memintanya. Namun, mendengar vonis tiga tahun penjara itu, "harapan itu sirna sama sekali". Dengan mengajukan banding itu, ia berharap akan beroleh keadilan. "Pertarungan belum selesai," imbuh pengacara Syahril, M Assegaf yang mendampingi Syahril. Sekeluar dari kerumunan wartawan dengan kawalan ajudan dan beberapa petugas kepolisian, Syahril merangkul anak perempuannya, Melisa, yang juga mengikuti jalannya sidang sejak awal. Beberapa pengawal sempat saling bersitegang soal pintu mana yang harus dilalui Syahril untuk meninggalkan PN Jakarta Pusat. Syahril berhasil keluar dari gedung PN Jakarta Pusat dan langsung menaiki mobil Pajero warna biru muda B 1725 BS menuju Bank Indonesia. Hadir dalam persidangan itu juga bekas Gubernur BI era Presiden Seoharto Adrianus Moi, bekas Menteri Keuangan Radius Prawiro, Deputi Gubernur BI Miranda S Gultom dan Deputi Senior Gubernur BI Anwar Nasution, serta simpatisan lain yang sebagian besar karyawan Bank Indonesia. Miranda Gultom yang datang agak sore semula bersorak ketika hakim menyatakan bahwa Syahril tidak terlibat dalam pertemuan 11 Februari 1999 di Hotel Mulia, yang membahas rencana percairan dana tersebut. Pertemuan itu antara lain dihadiri oleh AA Baramuli, Djoko S. Tjandra dan Pande N Lubis. Namun ia tertunduk ketika hakim menyatakan bahwa Syahril terbukti melawan hukum dengan telah mencairkan dana ke rekening Bank Bali. Hakim Subardi menyatakan Syahril terbukti bersalah memperkaya diri dan merugikan keuangan negara dalam tindakan berlanjut. Syahril terbukti melanggar hukum karena tetap memerintahkan untuk mencairkan dana dari rekening 502 ke rekening Bank Bali 523.023.00 sebesar Rp 904,642 miliar. Surat BPPN No Pb 380/BPPN/06/1999 yang dipakai Syahril untuk mencairkan dana tersebut dinyatakan hakim tidak sah karena hanya ditandatangani oleh satu orang yakni Farid Haryanto saja. Pendatangan itu, harusnya juga dilakukan oleh Kepala BPPN Glenn Yusuf. Menurut pertimbangan hakim, Syahril bersalah karena lembaga yang paling berwenang dalam pencairan dana rekening 502 hanyalah Badan Pengawasan Perbankan Nasional (BPPN), bukan BI. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang

15 menit lalu

Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang

Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikagetkan dengan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

1 jam lalu

Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG

BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Sheffield United dipastikan menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga Inggris (Premier League) musim 2023/24.

Baca Selengkapnya

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

2 jam lalu

Real Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane

Real Madrid selangkah lagi menjadi juara Liga Spanyol 2023-2024. Pelatih Carlo Ancelotti segera bisa melewati catatan prestasi Zinedine Zidane.

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

2 jam lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Senin malam WIB.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

2 jam lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

2 jam lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

3 jam lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

3 jam lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya