TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan mengomentari panasnya komunikasi antara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Lulung Lunggana. Keduanya saling berkomentar soal penertiban pedagang kaki lima Pasar Tanah Abang.
Belakangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menaungi Lulung di DPRD DKI juga angkat bicara. Mereka meminta agar Menteri Dalam Negeri memberikan teguran keras kepada Ahok karena pernyataannya yang dianggap tidak etis terhadap Lulung.
Jokowi enggan memperkeruh suasana dengan ikut berkomentar. "Itu jangan dipanas-panasin, biar semua dingin supaya rampung," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, 31 Juli 2013.
Menurut dia, permasalahan pedagang kaki lima di Tanah Abang merupakan masalah ketegasan. Penertibannya juga mengandalkan kerja sama yang baik antara dinas-dinas terkait. Misalnya, PD Pasar Jaya bertugas mendengarkan dan memenuhi aspirasi pedagang soal fasilitas di pasar, Satpol PP menertibkan pedagang dari badan jalan, dan Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar.
"Harus bekerja sama supaya pasar itu tetap ramai," kata Jokowi. Selain itu, penertiban harus berjalan terus-menerus. "Kalau perlu dijaga sampai enam bulan atau setahun, jangan ada pedagang yang keluar," kata dia. Jika ada satu saja pedagang yang lolos, pedagang lainnya akan mengikuti. "Nanti harus mulai dari nol lagi."
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
Ahok vs Lulung| Anggita Sari| Bisnis Yusuf Mansur| Kursi Panas Kapolri
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Berita terkait
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
8 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
9 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
9 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
11 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
11 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
13 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
17 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
17 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
19 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
19 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnya