TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Hercules, Lebaran kali ini adalah yang pertama baginya. Menurut pengacaranya, Boyamin Saiman, Hercules mengaku tidak kecewa meski merayakannya di dalam penjara. Di rumah tahanan Narkoba di Kepolisian Metro Jaya, ia merayakan hari kemenangan itu bersama seluruh keluarga dan rekan-rekannya.
Pria yang ditahan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang itu melebur bersama tahanan lainnya. Mereka sholat Idul Fitri bersama di komplek Mapolda Metro. "Mereka juga saling memohon maaf kepada polisi penjaga rutan," ucap Boyamin pada Sabtu 10 Agustus 2013 di depan Rutan Polda Metro Jaya.
Hari pertama lebaran, ia disambut dengan senyum sang istri dan keempat anaknya. Bahkan keluarga inti itu turut bersama saat malam takbiran. Hingga H+2, seluruh handai taulan dari berbagai suku dan daerah juga mengunjungi pria kelahiran Timor-Timur 45 tahun silam ini. "Ada kawan Hercules dari kawasan Indonesia Timur, Batak, Bali, Kalimantan, Jawa, dan lainnya," ucap Boyamin.
Karena banyaknya sahabat yang berkunjung, Hercules terlihat peluh kecapekan. "Namun wajahnya sumringah," tutur Boyamin. Hercules masuk Islam lantaran mengikuti jejak istrinya yang telah melakukan umroh berkali-kali. Sebenarnya sudah beberapa tahun ia belajar tentang Islam. Namun baru tahun ini ia menghadap ke Kementerian Agama untuk menjadi muallaf. "Biar ada pondasi keislaman yang kuat dulu. Setelah itu baru Hercules mantap mengucapkan dua kalimat syahadat," ucap pengacara bergelar haji ini. Puasa Hercules, lanjutnya, penuh satu bulan Ramadlan.
Pada Lebaran pertamanya, Hercules berharap agar kasus yang menimpanya segera menemukan benang merah. Ia tak mau jika dianggap preman yang suka memeras. Ia yakin berada pada posisi tak salah. "Hercules pantang memeras. Ia bukan jawara. Usahanya profesional," ucap Boyamin. Sehingga, ia merasa bahwa Hercules didzolimi.
Baginya, pasal pemerasan Rp 250 juta yang didakwakan padanya adalah tidak masuk akal. "Sudah ada hitam di atas putih, saksi, dan perjanjian itu dilaksanakan di restoran mewah yang terbuka," tuturnya. "Mana bisa itu disebut pemerasan?"
Ia juga mengatakan bahwa Hercules sering membantu korban kebakaran dan kebanjiran dengan nominal ratusan juta rupiah. Sehingga, jika sejumlah nominal uang yang disangkakan diperas oleh Hercules tidaklah sebanding dengan kekayaannya. Bagi Boyamin, Hercules adalah orang yang berkecukupan. "Sehingga tak ada alasan kuat baginya untuk melakukan aksi premanisme."
Perihal pencucian uang, Boyamin mengatakan hal itu mengada-ada. Hingga kini rencana Pra Peradilan dari kuasa hukum Hercules ini masih berjalan. Sekarang prosesnya pada tahap pematangan materi dan konsilidasi advokad. Ia menuturkan bahwa banyak sekali pengacara yang ingin bergabung dengannya. "Ini karena penerapan pasal pencucian uang bisa menyerang lawyer ketika membela klien."
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaPenjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran
10 Juli 2018
Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih sudah tiga kali beraksi sejak Lebaran 2018.
Baca SelengkapnyaPenjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal
4 Juli 2018
Maraknya kasus penjambretan di ibu kota memaksa polisi untuk bekerja keras memberantas penjahat jalanan.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaPolisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong
30 Juni 2018
Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca Selengkapnya