Warga Waduk Pluit Halangi Aparat Penertiban

Reporter

Editor

Natalia Santi

Kamis, 22 Agustus 2013 11:32 WIB

Warga korban gusuran melintasi alat berat yang sedang meratakan bangunan di lokasi gusuran Waduk Pluit, Jakarta, Selasa (23/4). Belum adanya tempat tinggal baru membuat sejumlah warga tetap bertahan di loaksi sekitar waduk. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Belum juga penertiban dimulai, puluhan warga sisi barat bantaran Waduk Pluit, Kebon Tebu, sudah bersiap menghalangi aparat Pemprov DKI Jakarta sejak pagi hari sekitar pukul 10.00.

"Jangan dibongkar, jangan dibongkar. Lawan, lawan. Bakar, mereka pantas dibakar," ujar beberapa warga yang menolak untuk ditertibkan hari ini, Kamis, 22 Agustus 2013.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, berbagai upaya dilakukan warga untuk menghalangi laju aparat yang mencapai 800 orang. Salah satunya memasang portal di depan gerbang masuk RT 19 RW 17.

Selain memasang portal, warga juga menaruh sejumlah batu, seng, asbes, gelondongan kayu kering berukurang besar, serta sejumlah ban. Benda-benda itu ada yang dilumuri bensin. Mereka berencana untuk membakarnya untuk menghalangi laju petugas.

Beberapa warga tampak memegang spanduk bertuliskan penolakan penertiban. Beberapa ada juga yang memegang bendara Merah Putih dan bambu runcing, seakan hendak berperang.

Nureti, salah satu warga berkata bahwa ia enggan pindah karena menunggu janji pemerintah untuk membangun rumah susun (rusun). Ia mengutip janji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang katanya, memberi waktu 2-3 tahun untuk warga waduk menertibkan diri. "Itu sebelum bulan puasa," ujarnya.

Hingga pukul 10.30, warga masih menutup jalan masuk ke lokasi penertiban. Motor yang hendak lewat dipaksa memutar.

Sejumlah Satpol PP bersenjata pentungan dan perisai anti huru-hara bersiaga di depan jalan yang ditutup. Mereka mengisyaratkan akan menerobos masuk tak lama lagi.

ISTMAN MP




Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat

Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik

KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT

Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan

Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter

Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya