DKI Diminta Laporkan Pemalsuan Kir Giri Indah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 25 Agustus 2013 15:03 WIB

Bus Giri Indah yang terperosok kedalam jurang 10 meter dievakuasi oleh petugas derek dengan menggunakan 3 mobil derek di Cisarua, Bogor, (22/8). Kecelakaan maut bus ini menewaskan 19 orang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris M. Chaniago, meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar melapor ke Polres Bogor bila terdapat unsur pemalsuan buku kir bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 20 orang di Jalan Raya Puncak, Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, itu.

“Kir ini, kan, yang dirugikan adalah Dishub DKI. Jadi, silakan mereka melaporkan pemalsuan dukumen negara ini ke Polres Bogor, bahkan Mabes Polri, untuk bisa diusut," kata Chaniago kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2013.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Jakarta, Lukman Iskandar, mengatakan bus dengan nomor polisi B-7297-BI itu sudah hampir delapan tahun tidak melakukan uji kir. Tidak seperti yang tertulis dalam buku kir yang ditemukan di lokasi bus yang terbaring di jalur Puncak itu, yaitu menjalani pengujian terakhir pada 9 Juli 2013.

"Itu, sih, bukunya dibikin di bawah pohon rindang alias palsu," kata Lukman, Jumat, 23 Agustus 2013.

Chaniago menegaskan, hingga saat ini, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Giri Indah, pihaknya masih berpedoman pada buku uji kir dan surat pengawasan yang ditemukan di bus Giri Indah saat kecelakaan.

"Buku kir dan surat pengawasan bus Giri Indah yang kami temukan dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan di lokasi kejadian tetap menjadi acuan dan sebagai bahan untuk penyelidikan," kata Chaniago

Menurut dia, keabsahan dari surat-surat kendaraan yang ditemukan di lokasi tersebut bukan menjadi kewenangan kepolisian. Sebab, yang melakukan uji kelayakan kendaraan tersebut adalah Dinas Perhubungan.

"Kami pasti akan meminta keterangan dari Dishub DKI Jakarta terkait temuan buku kir yang ditemukan di mobil, karena tertera uji kir terakhir dilakukan pada Juli 2013 dan masa berlakunya hingga 17 Januari 2014," kata dia.

Artinya, ungkap Kasat, jarak antara uji kir dan kecelakaan bus hanya 30 hari. Namun, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan bahwa buku kir itu palsu, akan menjadi temuan baru pihak kepolisian.

Hingga saat ini, dia menambahkan, jajarannya masih meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari korban maupun pengelola bus, sebagai bahan penyidikan. "Kami sengaja datangkan dari Puslabfor Mabes Polri sebagai saksi ahli, dan mudah-mudahan hasilnya sudah dapat diketahui pertengahan minggu ini," ujar Chaniago.

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

7 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

9 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

11 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya