Pemilik Bangunan Liar Terancam Penjara Dua Tahun

Senin, 2 September 2013 21:31 WIB

Pembongkaran rumah. Dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menertibkan dua bangunan liar di kawasan tersebut hari ini. Pembongkaran menggunakan satu alat berat berjenis Caterpilar 320 D dan melibatkan puluhan petugas Polisi Pamong Praja, serta puluhan polisi.


Fitriadi, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat mengatakan, berdasar Pasal 232 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, siapapun yang mendirikan bangunan tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan diancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Hal ini telah disosialisasikan lewat papan pengumuman sekitar bangunan liar, misalnya di Jalan Manunggal dan Jalan Haji Saaba, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Menurut Fitriadi, pemilik kedua gedung melanggar peruntukan izin awal. "Seharusnya rumah tinggal tunggal, jadi rumah pertokoan. Maka itu kami bongkar," katanya, Senin 2 September 2013.

Menurut penelusuran Tempo di lapangan, nama pemilik gedung di Jalan Manunggal adalah Hartono. Sedangkan gedung di Jalan Haji Saaba dimiliki Chandra Setiawan.


Ketika eksekusi, pekerja bangunan di gedung liar itu keheranan. Mereka menyatakan tidak tahu akan ada pembongkaran. Salah seorang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, para petugas yang terdiri dari polisi dan Polisi Pamong Praha, tiba-tiba saja datang dengan membawa satu alat berat. "Kami hanya bisa melihat."

Namun, dia sendiri mengaku bingung dengan gedung yang sedang dibangunnya. "Saya dapat arahan untuk membangun rumah tinggal, tapi kenyataannya membangun rumah pertokoan. Di papan proyek pun ditulis rumah tinggal," kata dia.


Fitriadi menepis anggapan tak ada pemberitahuan sebelumnya. Dia menjelaskan, para pemilik gedung sudah diperingatkan untuk mengganti izin pembangunan sejak 2 atau 3 bulan lalu. Namun, tidak ada itikad baik dari para pemilik. "Malah segel sementara yang sudah kami pasang, dibongkar," kata dia.

AMRI MAHBUB

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

10 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas

Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.

Baca Selengkapnya

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

5 Juni 2023

Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.

Baca Selengkapnya

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

28 Mei 2023

Di mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?

Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?

Baca Selengkapnya

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

25 Mei 2023

200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut

Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023

Baca Selengkapnya

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

24 Mei 2023

Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup

Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.

Baca Selengkapnya

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

24 Mei 2023

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019

Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.

Baca Selengkapnya

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

24 Mei 2023

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini

Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

24 Mei 2023

Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.

Baca Selengkapnya

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

22 Mei 2023

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya