Pelaku Butuh 15 Menit Untuk Mencuri Mobil  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2013 14:57 WIB

All New Daihatsu Xenia saat grand Launching di hall Hotel Grand Melia, Jakarta, (9/11) All New Xenia mengalami perubahan desain interior, lebih irit bahan bakar dan dilengkapi Electrical power Steering (EPS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar KH Siregar mengungkapkan, komplotan pencuri 18 unit kendaraan yang berhasil dibekuk petugas Polsek Serpong dan Polres Kota Tangerang sangat profesional. Selain licin, kelompok ini punya kecepatan dalam mencuri kendaraan. “Hanya butuh waktu 15 menit,” katanya di Tigaraksa, Banten, Selasa, 3 September 2013.

Waktu 15 menit itu, kata Krisno, digunakan para pelaku untuk memutuskan kabel klakson dan kemudian membuka pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T. Setelah masuk kendaraan, mereka membuka kotak stir dengan obeng, kemudian kunci kontak dibor. “Setelah itu, mobil di dorong keluar. Setelah agak jauh, dihidupkan dengan menggunakan obeng dan dibawa kabur,” katanya.

Dengan waktu sesingkat itu, kata Siregar, empat pelaku pencurian: SU alias EM, 31 tahun; IN alias AG, 32 tahun; dan SH alias US, 42 tahun; yang ketiganya bekerja sebagai buruh, dibantu SA, 28 tahun, seorang satpam, berhasil mencuri 18 unit kendaraan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2013. Hasil curian itu di serahkan ke penadah, AR, 23 tahun, yang bekerja sebagai satpam, kemudian menjual kendaraan hasil curian itu ke wilayah Sukabumi dan Jakarta. ”Dengan harga Rp 18 Juta hingga Rp 20 juta perunit,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Siswo Yuono menambahkan, terungkapnya komplotan pencurian ini setelah Polsek Serpong dan Polres Kota Tangerang melakukan penyelidikan terhadap banyaknya laporan pencurian kendaraan bermotor diwilayah Serpong. ” Hasil patroli, petugas kami menangkap satu pelaku yang dicurigai sebagai anggota kelompok Pandeglang. Setelah melakukan pengembangan, kami menangkap mereka di Kampung Carang Pulang Babubal, Bogor,” kata Siswo.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP. Hingga kini, kata Siswo, polisi belum menemukan adanya indikasi kelompok ini bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar. ”Sejauh ini mereka bekerja sendiri,” katanya.

JONIANSYAH



Berita Lainnya:
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Anggota DPRD Bacok Warga di Kantornya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri
PNS Situbondo Diwajibkan Salat Berjemaah
Jenazah Soetandyo Disambut Isak Tangis Keluarga
Ada BMW di Rusunawa Cipinang Muara

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya