Tak Lapor Dipukul, UNJ Sayangkan Sikap Didaktika

Selasa, 3 September 2013 21:57 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala UPT Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta Widya Paramita menyayangkan sikap aktivis Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika yang tidak melaporkan peristiwa pemukulan rekan mereka pada pihak yang berwenang, dalam hal ini pejabat bidang kemahasiswaan atau Pembantu Rektor III namun malah melempar masalah ini ke publik.

"Walau bagaimanapun juga, Didaktika ada di bawah UNJ, jadi harusnya kalau ada apa-apa, laporkan dulu ke sini," ujar Widya saat ditemui di kantornya, Selasa, 3 September 2013.

Menurut Widya, selama ini pihaknya selalu mendapat informasi soal kasus ini dari pihak Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK). Dia menuding mahasiswa aktivis Didaktika susah dihubungi.
"Hingga hari ini belum ada pelaporan resmi pemukulan dari pihak Didaktika," kata Widya. Bahkan, Widya melanjutkan, Dekan Fakultas Ekonomi juga tidak tahu mengenai kasus ini. "Padahal, mahasiswanya dikatakan menjadi korban. Mengapa tidak lapor?" ujarnya.

Kepala Bidang Kemahasiswaan BAAK Uded Darussalam mengatakan bahwa Rektor UNJ sempat mengajak pembimbing dari Didaktika dan pihak dekanat FIK bertemu pada Senin, 26 Agustus 2013 lalu. Namun, Jimmy Paat selaku pembimbing Didaktika tidak hadir dalam pertemuan tersebut. "Saya juga bingung kenapa mereka seperti itu," kata Uded.

Konflik Didaktika ini bermula dari sebuah artikel yang berjudul 'MPA, Riwayatmu Kini` yang ditulis oleh reporter Didaktika Chairul Anwar. Artikel itu mengulas kasus perkelahian yang terjadi antara mahasiswa baru Fakultas Ilmu Keolahragaan dengan mahasiswa Fakultas Ekonomi.

Belakangan, mahasiswa FIK merasa keberatan dengan berita itu dan mendatangi Sekretariat Didaktika pada Jumat, 23 Agustus lalu. Pada saat itulah, menurut pihak Didaktika, terjadi pemukulan terhadap Chairul Anwar, sang reporter. Pihak FIK dan Rektorat UNJ membantah ada pemukulan itu.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Aktivis Pers Mahasiswa UNJ Dianiaya
SBY: Pers Jangan Hanya Tulis Bad News
Ditanya Independensi Metro TV, Ini Jawaban Pemred
Dewan Pers Ingatkan Televisi Dipantau Publik
AJI Surabaya Protes Perusakan Kantor Radar Madura

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

56 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

56 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya