Tiga Remaja Indonesia Dijebak Sindikat Penjualan Perempuan Internasional

Reporter

Editor

Rabu, 24 November 2004 21:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga perempuan berkewarganegaraan Indonesia, dijebak sindikat penjualan perempuan internasional. Melati, 21 tahun, Matahari, 20 tahun, dan Bulan, 22 tahun?sebuat saja demikian?disekap sejak 8 sampai 11 November 2004 di sebuah rumah di Johor, Malaysia. Untungnya, mereka berhasil melarikan diri, lantas melaporkan kasusnya kepada pihak Polda Metro Jaya, Rabu (24/11) siang. "Mereka berhasil kabur setelah menggergaji rumah tempat mereka disekap," ujar Jansen Simanjuntak, kuasa hukum ketiga perempuan malang tersebut. Menurut salah seorang pendamping, Hendro, ketiga perempuan akan dipekerjakan di sebuah karaoke di daerah Johor, Malaysia. Mereka datang tidak menggunakan paspor sebagai ijin resmi kedatangan seorang asing ke sebuah negara. "Mereka diajak ke Malaysia saat mereka jalan-jalan di Blok M Plaza," ujar Hendro kepada Tempo. Cerita bermula pada 3 November. Ketika itu ketiganya bertemu seorang perempuan, Rini alias Sarah, 23 tahun, di Blok M Plaza. Rini mengiming-imingi pekerjaan. Pukul 01.00, 4 November, mereka diajak Rini ke rumah Munah. Munah, yang kemudian mengantarkan mereka bertiga ke Batam sebagai tempat transit menuju Malaysia. Dengan uang Rp. 500 ribu, mereka menginap di Hotel Pacific Batam, pada 7-8. Di Batam, selain oleh Munah, mereka ditemani oleh dua orang lelaki, Pendi dan Idris. Mereka dijanjikan akan mendapatkan paspor serta surat-surat lain untuk ke Malaysia. Namun saat di kantor imigrasi Batam, mereka dikatakan tidak mungkin mendapatkan surat-surat imigrasi sampai lebaran usai. "Saat kembali ke hotel keduanya sudah menaruh curiga karena gerak gerik ketiga orang yang mensponsori mereka ke Malaysia tidak baik," ujar Hendro. Pendi sempat menelpon seorang temannya di Malaysia, Aliong. Mereka bertiga mendengar ada tawar menawar harga diri mereka. ?Kalau segitu ngga bisa, saya ongkos saja nggak cukup," ujar Hendro menirukan pernyataan Pendi. Ketiganya meminta dikembalikan ke Jakarta, namun ditahan. "Sudah tanggung, besok bisa langsung berangkat," ujar Hendro menirukan ucapan Munah.Tanggal 8 November sore mereka diangkut speed boat menuju Malaysia. Bersama mereka juga ada satu orang dari Vietnam. Di Johor, di sebuah ruko mereka sempat menginap. Tidak sampai ratusan kilometer, diantar ke rumah seorang pria yang dipanggil Akiong. Di sana mereka ditahan selama empat hari. Hingga tanggal 12 November mereka bisa kabur. Dalam satu ruangan, selain empat orang yang diangkut dengan speed boat itu, juga ada seorang perempuan muda dari Thailand. "Mereka berlima tiga hari tiga malam memotong rantai pintu kamar mereka dengan pisau dapur," ujar Hendro. Setelah sempat kabur, mereka berdiam di sebuah mesjid. Penunggu mesjid yang membantu mereka memanggilkan Polisi Raja Malaysia yang lantas membantunya ke KBRI di Malaysia. Berdasarkan pengaduan tersebut, polisi menggerebek rumah penyekapan. Di sana poisi menemukan puluhan perempuan dari Asia yang menjadi korban sindikat. Pada 13 November, pihak KBRI memulangkan ketiganya ke Indonesia melalui Batam. "Dari Batam, mereka pulang sendiri pake duit sendiri,"ujar Hendro. Hingga malam ini, rumah Bulan di kawasan Jakarta Selatan sempat didatangi sekelompok orang. Bulan diancam agar tidak mengadu ke polisi.Yophiandi--Tempo

Berita terkait

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.

Baca Selengkapnya

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.

Baca Selengkapnya

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

28 Mei 2011

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

8 Maret 2011

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

Upaya perdagangan Anak Baru Gede untuk dijadikan ladies atau pelayan pub digagalkan polisi Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (5/3). Penyergapan dilakukan Tim Buru Sergap Polres Minahasa setelah memperoleh pengaduan dari orang tua para gadis.


Baca Selengkapnya

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

14 Oktober 2009

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

Meutia berjanji akan terus menyelidiki mengapa calon tenaga kerja yang berusia muda bisa mendapat paspor.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

18 Desember 2007

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12).

Baca Selengkapnya

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

25 Mei 2007

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

Para Korban Siswi SMA

Baca Selengkapnya

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

23 Maret 2007

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

Kapolsek KP3 Laut Jayapura, Ajun Komisaris Bambang Irawan, mengatakan saat ini penjualan perempuan lewat Pelabuhan Laut Jayapura menurun drastis.

Baca Selengkapnya

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

24 November 2006

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan mucikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis (23/11) lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis dibawah umur, Ayu Distira, 14 tahun dan Irma, bekerja di diskotik dan panti pijat sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya