Polri Akan Tutup Perusahaan Penyekap di Taman Sari  

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 13:47 WIB

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adi Vivid (2kiri) didampingi wakapolsek Kompol Erick Frendriz (2kanan) serta dua korban penyekapan, Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), saat gelar barang bukti di Polsek Tamansari, Jakarta, (18/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian tidak akan memperpanjang izin usaha PT Benteng Jaya Mandiri, perusahaan keamanan yang menyekap Ari Arifin dan Ahmad Zamani. Kepolisian memaksa perusahaan tersebut agar segera ditutup.

"Tidak akan kami perpanjang," kata Direktur Bina Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Hengkie Kaluara, saat ditemui di kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. (Baca: Korban Penyekapan Taman Sari Tak Sendirian)

Hengkie mengatakan, setiap semester, perusahaan penyedia jasa keamanan wajib melaporkan aktivitas perusahaan. Setiap dua tahun sekali, Mabes Polri mengevaluasi izin usaha perusahaan penyedia jasa keamanan. "Mereka melakukan hal-hal terlarang, oleh karena itu tidak diperpanjang," katanya.


Keterlibatan ZK diketahui berdasarkan keterangan para pelaku. "Mereka melakukan ini atas suruhan Z," ujarnya. ZK adalah bos PT Benteng Jaya Mandiri--bergerak di bidang jasa pengamanan.

Kasus penyekapan ini berawal dari utang piutang korban. Ketika disekap, korban mengaku mendapat tekanan fisik dan mental dari para pelaku. Polisi mendapat kabar penyekapan ini dari seorang warga. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap ZK yang diketahui sebagai bos PT Benteng. Polisi juga mencari dua orang yang masih buron. (Baca: Korban Penyekapan: Saya Hidup untuk Kedua Kalinya)

ANANDA BADUDU


Berita Lainnya:
Korban Penyekapan Taman Sari Tak Sendirian
Korban Penyekapan: Saya Hidup untuk Kedua Kalinya
Jajang C Noer Pernah Disetrap Chaerul Umam
Dicekal KPK, Ratu Atut 'Menghilang'
Terseret Sapi Impor, Wapres: Silakan Periksa Tuti
Tahun Depan, Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

17 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya