Seorang peserta demo buruh dari KSPSI menunjukan poster tuntuytan saat melakukan aksi damai di jalan MH. Thamrin, Jakarta (17/10). Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Bekasi - Konvoi menggunakan kendaraan keliling yang dilakukan sekitar 2.500 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibubarkan warga, Senin, 28 Oktober 2013 pagi tadi. Soalnya, buruh hendak merangsek ke jalan umum di Jalan Inspeksi Kalimalang sehingga dianggap mengganggu arus lalu lintas.
"Bukan dibubarkan, tapi diarahkan kembali ke kawasan industri," kata juru bicara Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, Senin, 28 Oktober 2013.
Menurut dia, massa awalnya berada di Kawasan Industri MM 2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka mendapatkan pengamanan dari aparat Polresta Bekasi. Namun, mendadak mereka melakukan konvoi. "Rencana konvoi dari kawasan MM 2100 hendak keluar ke Kalimalang melalui Indofood," katanya.
Namun, ketika sebagian buruh berada di jalur Kalimalang, puluhan warga langsung bertindak. Mereka meminta buruh untuk kembali ke kawasan industri dan tidak melakukan konvoi di jalan umum yang dinilai mengakibatkan kemacetan. Apalagi konvoi itu tak memiliki izin.
Beruntung penolakan warga itu tak sampai membuat kericuhan. Petugas Kepolisian yang berjaga pun langsung menghalau buruh dan meminta mereka kembali ke dalam kawasan. "Sampai saat ini polisi masih berjaga," ujarnya. (Baca: Buruh Tangerang Tuntut Upah Rp 3,7 Juta)
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.