Mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga.[TEMPO/Bagus I]
TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Yayasan Rumah Sakit Jakarta Benjamin Mankoedilaga mengaku sebagai pengirim pesan berantai soal permintaan uang sebagai syarat mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Alasan dia menyebar pesan tersebut karena kesal. "Hari gini masih aja ada oknum nakal," kata Benjamin ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 6 November 2013. Ia mengatakan orang yang meminta uang tersebut mengaku bernama Dimas, seorang staf kesekretariatan.
Dia pun menjelaskan kronologi percobaan pungutan ini diawali dengan surat permohonan mengundang Jokowi, sapaan Gubernur, untuk memberi sambutan dalam rangka ulang tahun ke-60 Yayasan Rumah Sakit Jakarta. Acaranya digelar pada 10 November lalu.
Benjamin mengatakan menyuruh stafnya yang bernama Apit untuk memasukkan surat ke sekretariat Gubernur. Namun, ditunggu selama sepekan, belum ada jawaban dari pihak sekretariat. Padahal Benjamin mengaku rutin meminta stafnya memastikan kehadiran Jokowi.
Hingga pada suatu hari, ada seorang staf kesekretariatan yang mengaku bernama Dimas menghubungi Apit menawari "jasa" mengundang Jokowi agar bisa dijadwalkan. Syaratnya, mereka mesti bayar. "Jelas saya tidak mau kalau modelnya kayak gini," kata mantan hakim agung ini.
Dia meminta Jokowi turun tangan mencari tahu siapakah oknum nakal tersebut. Sebab, menurut Benjamin, kelakuan oknum tersebut bisa merusak citra birokrasi bersih yang dibangun Jokowi.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto, pun memastikan tidak ada stafnya yang bernama Dimas. Tapi ia akan menyelidiki kebenaran pesan berantai yang menyebutkan permintaan uang ketika mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu. Bahkan ia berjanji akan memecat jika itu memang pegawai DKI. "Tapi saya yakin ini kerjaan orang luar," ujarnya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
15 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.