Kasus Sisca Yofie Siap Disidangkan  

Reporter

Jumat, 8 November 2013 10:55 WIB

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Kombes Sutarno, memaparkan hasil penyidikan polisi beserta barang bukti dan dua tersangka kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Fransisca Yofie di Bandung, Jawa Barat, (13/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kejaksaan Negeri Bandung menerima pelimpahan barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan Fransisca Yofie, Kamis, 7 November 2013, dan Jumat, 8 November 2013. Jaksa menyatakan berkas-berkas untuk kasus pembunuhan sadis karena menyeret korbannya dengan sepeda motor itu sudah lengkap.

"Setelah beres administrasi pelimpahan, kedua tersangka akan kami tahan di Penjara Kebonwaru. Penahanan selama 20 hari dan bisa diperpanjang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo di kantornya, Jumat, 8 November 2013.

Penetapan P-21 dilakukan setelah tim jaksa peneliti menggelar kasus itu di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sedikitnya tiga kali mengembalikan berkas-berkas tersebut kepada penyidik untuk dilengkapi.

Irfan mengakui keterangan para tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Sisca Yofie tetap berpotensi memicu polemik, seperti soal terseretnya tubuh korban dan raibnya salah satu telepon genggam milik korban.

"Tapi daripada tak selesai-selesai (di tahap pemberkasan), lebih baik kami serahkan soal (yang memicu) polemik itu ke (pemeriksaan) pengadilan. Pengadilan nanti terbuka untuk umum, kita semua bisa sama-sama mengawal kasus ini di pengadilan," kata dia.

Dua tersangka pembunuhan Yofie, Wawan dan Ade, ditangkap berturut-turut beberapa hari setelah pembunuhan. Ade menyerahkan diri Sabtu, 10 Agustus 2013. Wawan disergap saat kabur ke Cianjur pada Ahad siang, 11 Agustus 2013. Wawan menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan seorang perwira polisi yang merupakan kekasih Sisca. Terutama terhadap Wawan, polisi dan jaksa lalu menerapkan Pasal 365 ayat (4), Pasal 339, dan Pasal 338 KUHP.

ERICK P. HARDI


Berita Terpopuler

Soal Macet Jakarta, Pengamat Bela Jokowi
Jakarta Macet, Apakabar 17 Langkah Pemerintah?
Ahok: Demo Buruh Jangan ke Saya, Presiden Dong!
Pencatut Nama Jokowi Diskors!

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya