Bos Angkot Juga Cabuli Gadis yang Disekap  

Reporter

Editor

Sutji Decilya

Minggu, 24 November 2013 18:39 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Depok - Kasus pencabulan dan eksploitasi perempuan di bawah umur oleh tersangka bos angkutan kota, Agus Suhardi (AS), menemukan fakta baru. Jika sebelumnya AS mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap gadis yang disekapnya, fakta baru mengatakan lain. (Baca juga: Disekap Bos Angkot, ABG Dipaksa 'Layani' Sopir)

"Kemarin, kami tambah saksi. Dari itu, kami mendapat keterangan AS bukan hanya merekam video, tapi juga melakukan pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, kepada Tempo, Ahad 24 November.

Keterangan baru itu malah makin memberatkan hukuman AS. Karena di keterangan sebelumnya, bos angkot itu mengaku tidak melakukan pencabulan. Ia hanya menyuruh para sopirnya untuk meniduri para gadis yang ditampung di rumahnya. Saat hubungan intim terjadi, AS kemudian merekamnya untuk dijadikan ancaman kepada sopir dan remaja yang disekap. Ternyata, ia malah melakukan pencabulan terhadap salah seorang gadis, RF.

Agus menjadikan rumah di Jalan Teluk Bayur, RT 04/07, Sukmajaya, Depok, untuk menyimpan sejumlah gadis. Sejak Agustus lalu, AS memaksa para gadis bersetubuh dengan para sopir angkot miliknya. Karena resah dengan ulah AS, warga melaporkannya ke polisi. Akhirnya, pada 19 November lalu, polisi menggerebek rumah itu dan menemukan dua gadis, yaitu SA, 16 tahun, dan SHA, 15 tahun.

Polisi juga menangkap AS dan tiga orang lainnya, yaitu Rudianto, 23 tahun, Dimas Tri Herlambang (18), dan Septian Adriansyah (20). Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 287 juncto 289, 281 KUHP tentang Pencabulan dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 9 tahun penjara.

Agus mengatakan, mereka terus mencari DPO yang berinisial AC dan Acong. Untuk itu, polisi menyisir sejumlah tempat, seperti di terminal dan tempat tinggal mereka di Sukmajaya. "Namun enggak ada."

ILHAM TIRTA


Terpopuler:
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
SBY Sudah Terima Surat Balasan dari Abbott
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Takut Pencitraan, Ahok Ogah ke Kantor Naik Angkot



Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

16 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

40 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

40 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

40 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

41 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya