TEMPO.CO, Depok - Kasus pencabulan dan eksploitasi perempuan di bawah umur oleh tersangka bos angkutan kota, Agus Suhardi (AS), menemukan fakta baru. Jika sebelumnya AS mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap gadis yang disekapnya, fakta baru mengatakan lain. (Baca juga: Disekap Bos Angkot, ABG Dipaksa 'Layani' Sopir)
"Kemarin, kami tambah saksi. Dari itu, kami mendapat keterangan AS bukan hanya merekam video, tapi juga melakukan pencabulan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, kepada Tempo, Ahad 24 November.
Keterangan baru itu malah makin memberatkan hukuman AS. Karena di keterangan sebelumnya, bos angkot itu mengaku tidak melakukan pencabulan. Ia hanya menyuruh para sopirnya untuk meniduri para gadis yang ditampung di rumahnya. Saat hubungan intim terjadi, AS kemudian merekamnya untuk dijadikan ancaman kepada sopir dan remaja yang disekap. Ternyata, ia malah melakukan pencabulan terhadap salah seorang gadis, RF.
Agus menjadikan rumah di Jalan Teluk Bayur, RT 04/07, Sukmajaya, Depok, untuk menyimpan sejumlah gadis. Sejak Agustus lalu, AS memaksa para gadis bersetubuh dengan para sopir angkot miliknya. Karena resah dengan ulah AS, warga melaporkannya ke polisi. Akhirnya, pada 19 November lalu, polisi menggerebek rumah itu dan menemukan dua gadis, yaitu SA, 16 tahun, dan SHA, 15 tahun.
Polisi juga menangkap AS dan tiga orang lainnya, yaitu Rudianto, 23 tahun, Dimas Tri Herlambang (18), dan Septian Adriansyah (20). Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 287 juncto 289, 281 KUHP tentang Pencabulan dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 9 tahun penjara.
Agus mengatakan, mereka terus mencari DPO yang berinisial AC dan Acong. Untuk itu, polisi menyisir sejumlah tempat, seperti di terminal dan tempat tinggal mereka di Sukmajaya. "Namun enggak ada."
ILHAM TIRTA
Terpopuler:
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
SBY Sudah Terima Surat Balasan dari Abbott
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Takut Pencitraan, Ahok Ogah ke Kantor Naik Angkot
Berita terkait
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
16 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
16 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
40 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
40 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
40 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
41 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
41 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
24 Februari 2024
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.
Baca Selengkapnya