Tabrakan Maut Depok, Tersangka Konsumsi Obat Flu  

Reporter

Senin, 25 November 2013 09:42 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Valor-dictus.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok terus mendalami penyebab kecelakaan maut di Depok pada Ahad, 24 November 2013. Pengemudi Toyota Kijang bernomor polisi B 8281 JD, Dian Komarudin, 55 tahun, di bawah pengaruh obat selama mengendarai mobil. "Tersangka sudah dimintai keterangan. Ia mengatakan sedang mengkonsumsi obat flu," kata Kepala Satuan Unit Lalu Lintas Polres Depok, Komisaris Kristanto Yoga, kepada Tempo, Senin, 25 November 2013.

Dalam keterangannya, kata Yoga, Dian mengaku dalam kondisi tidak fit. Oleh sebab itu, diia harus mengkonsumsi obat flu sebelum berkendara.

Polisi pun tidak semerta-merta menerima keterangan tersangka. Pengecekan urine segera dilakukan untuk membuktikan apakah benar Dian di bawah pengaruh obat saat tabrakan terjadi. "Jika iya, berati penggunaan obat itu berdampak pada konsentrasi pengemudi," katanya.

Selain meminta keterangan pengemudi mobil, ujar Yoga, polisi juga akan menelusuri kembali keterangan Dian yang menghindari sebuah gerobak ketika kecelakaan terjadi. Kondisi kendaraan serta lingkungan saat itu juga akan dicek kembali. "Ini bukan faktor pengemudi saja. Kondisi rem dan ban kendaraan juga mesti diperiksa. Lalu apakah kondisi jalan saat itu berpasir, itu yang perlu dicari tahu," katanya.

Saat ini, Dian Komarudin masih ditahan di Unit Laka Lantas Depok. Dua korban kecelakaan maut yang tewas, Rukman Santosa, pengendara Vario B 3030 EBM, dan Okananto Budi Susilo, pengendara Vario B 3329 TTK, juga sudah divisum.

"Hasilnya memang meninggal karena itu, meski keduanya tidak meninggal di tempat. Mereka meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Bhakti Husada," kata Yoga.

Mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 8281 JD itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya melalui jalan Juanda sepanjang sekitar lima kilometer pada pukul 09.50. Saat satu kilometer melaju di Juanda, tiba-tiba mobil itu menabrak median jalan dan melompat ke ruas jalan yang berlawanan.

SUTJI DECILYA

Berita terpopuler:
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam

Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'

SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril

Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya