Sebuah mobil pribadi menerobos jalur Busway untuk menghindari kemacetan yang cukup parah di jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, (19/8). Kemacetan terjadi akibat aksi unjuk rasa Solidaritas Komunitas Nasional untuk Kemanusiaan dan Demokrasi Mesir di Bunderan HI. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, selama dua hari digelarnya operasi sterilisasi jalur Transjakarta, polisi telah menilang 519 kendaraan. Sekitar 80 persennya atau 414 unit adalah kendaraan roda dua.
Hindarsono mengaku pihaknya tak menghitung jumlah uang yang dikumpulkan selama dua hari operasi. "Itu yang berwenang pengadilan, bukan kami," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 November 2013.
Tak hanya kendaraan roda dua, sebanyak 67 unit kendaraan roda empat yang melenggang bebas di jalur Transjakarta pun dihadang petugas. Selain itu, kata dia, polisi pun mencomot 38 kendaraan angkutan umum serta tiga angkutan barang selama operasi dua hari ini.
Tak ayal, dengan kewenangan ini, sejumlah pihak kena tilang. Seperti kemarin, saat dilakukan operasi strerilisasi di jalur Transjakarta, Jatinegara Barat, Jakarta Timut, sebuah kendaraan bermerek Toyota Lexus dengan nomor polisi CD-110-01 dihadang petugas karena masuk jalur Transjakarta. Ternyata, mobil tersebut milik Kedutaan Besar Sudan. Alih-alih mau ditilang petugas pun tak jadi. "Ada kekebalan diplomatis sehingga kami tak tilang."
Sebagai gantinya, ia berujar kembali, pihaknya hanya melakukan olah foto kendaraan. "Upaya dokumentasi kita lakukan."
Selanjutnya, polisi akan segera membuat surat tertulis, yang isinya berupa teguran yang akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. "Nanti kementerian yang akan menegur mereka," ucap Hindarsono.