TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar sidang isbat nikah bagi pasangan menikah yang tidak memiliki akta. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Yuyu Mulyati, mengatakan sidang isbat nikah bertujuan memudahkan urusan administrasi kewarganegaraan bagi warga sudah menikah tapi tidak memiliki akta.
"Sebab, hampir semua urusan administrasi membutuhkan akta nikah," kata Yuyu kepada Tempo, Kamis, 28 November 20 November 2013. Untuk tahap awal, sidang akan dilakukan terhadap 150 pasangan pada awal tahun depan.
Dia mengatakan warga tidak memiliki akta nikah karena beberapa alasan. Di antaranya, menikah siri, tidak punya biaya untuk pengurusan ke Kantor Urusan Agama, ataupun punya akta nikah tapi hilang.
Yuyu telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bekasi untuk mempermudah fasilitas tersebut. "Nantinya pelaksana sidang isbat nikah adalah petugas Kementerian Agama," katanya.
Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet
16 hari lalu
Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet
Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).
Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman
19 hari lalu
Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman
Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.