Pengemis 'Tajir' Sedang Bangun Rumah Permanen  

Reporter

Jumat, 29 November 2013 05:35 WIB

Walang (kiri) dan Sa'aran memperagakan aksinya sebagai pengemis, pada saat melakukan konfrensi pers di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta, (28/11). Sa'aran biasanya didorong di gerobak saat mengemis di Pancoran, jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Subang - Walang bin Kilon, 54 tahun, pengemis "tajir" asal Kampung Waladin, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, ternyata sedang membangun sebuah rumah permanen.

Di Kampung Waladin yang dikenal kumuh itu, rumah permanen setengah jadi milik Walang tersebut tampak masih belum dibungkus semen. Semua bagian dinding dalam dan luar rumah masih tampak dalam bentuk tembok kasar.

"Beberapa waktu lalu ditinggalkan Walang ke Jakarta," kata Sakum, tetangganya. Rumah berukuran 5X5 meter persegi itu kini dihuni anak laki-laki dan perempuannya. Adapun istrinya sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ia ke Jakarta mengajak serta tetangga dekatnya, Saaran, 70 tahun. Mereka berangkat ke Jakarta berbekal sebuah gerobak yang dibuatnya di rumah.

Kecuali membawa gerobak, tutur Sakum, Walang juga konon membawa fulus puluhan juta rupiah hasil menjual dua sapinya. "Duit tersebut katanya buat daftar naik haji," tutur Sakum.

Makanya, ia yakin duit yang ditemukan petugas Satpol PP di dalam gerobak milik Walang saat terjaring razia adalah duit hasil penjualan dua sapi miliknya itu.

Sebelum pergi ke Jakarta, Sakum mengaku pernah dibisiki Walang bahwa duit hasil penjualan sapi itu dibawa ke Jakarta karena takut dicuri anak tirinya. "Intinya, diamankanlah," tutur Sakum.

Walang nekad menjadi pengemis di Jakarta dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan tambahan buat menambah ongkos naik haji dari hasil penjualan dua ekor sapinya.

Tapi apa lacur, baru dua pekan di Jakarta, Walang dan Saaran yang mengaku berpenghasilan Rp 100 hingga Rp 200 ribu per hari itu sudah terjaring razia petugas Satpol PP Pancoran. Keduanya kini dideportasi" untuk pulang kampung.

NANANG SUTISNA

Berita terkait:

Ada Pengemis Rp 25 Juta, Jokowi Geleng-geleng
Ini Motif Walang, Si Pengemis Tajir

Walang Mengemis untuk Naik Haji dan Beli Mobil
Diberi Sedekah, Pengemis Bertahan di Jakarta

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya