Penyelundup Sabu Rp 4 Miliar Mengaku Tertipu  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 5 Desember 2013 16:15 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Istomo Gatot, mantan Kepala Subbidang Organisasi Tata Laksana PT Kereta Api Indonesia, yang ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3.026 gram senilai Rp 4,085 miiar dari India, mengaku sebagai korban penipuan sindikat narkotik internasional. “Saya tertipu,” kata Istomo kepada Tempo di kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Kamis, 5 Desember 2013.

Dengan wajah tertunduk, lelaki berusia 74 tahun, asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menceritakan awalnya dia berkenalan dengan seseorang di India yang mengaku sebagai finance agency.

Pada saat yang bersamaan, dirinya sedang membutuhkan dana cukup besar untuk membiayai yayasan yatim piatu dan fakir miskin miliknya, Al-Mutaqin, di Lawang. “Dana yang dibutuhkan murni untuk kegiatan sosial,” kata Ismoko.

Dalam komunikasi yang intens melalui e-mail tersebut, kata dia, warga India yang ia kenal sebagai finance agency tersebut menjanjikan akan memberikan bantuan sebesar US$ 250 ribu. Orang India tersebut meminta agar Istomo datang ke India untuk meneken perjanjian dan pencairan dana lunak tersebut. “Saya datang ke India untuk meneken perjanjian itu, bukan untuk yang lain,” katanya. Istomo juga mengaku tidak mengetahui jika di dalam koper yang ia bawa terdapat sabu seberat 3.026 gram.

Istomo ditangkap pada 20 November 2013 di terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.

Ketua Tim Penyidik Bareskrim Dir Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Haryono menyangkal alasan Istomo tersebut. “Itu hanya alibi dia saja,” kata Haryono di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut dia, perjalanan Istomo yang cukup panjang bolak-balik tersebut sudah dipersiapkan dengan matang. “Tiket dan pesawat dan biaya dia keluar negeri ditanggung oleh orang India yang berkomunikasi dengannya melalui e-mail tersebut,” katanya. Dengan sejumlah fakta tersebut, kata Haryono, mustahil Istomo tidak mengetahuinya.



JONIANSYAH


Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

4 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

21 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya