Hercules Tak Gentar Dijerat Pencucian Uang  

Reporter

Jumat, 13 Desember 2013 06:05 WIB

Terdakwa Hercules Rozario Marshall digiring petugas usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (2/7). Hakim memutuskan hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan terhadap Hercules. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta--Kendati polisi bertekad menyikat Hercules lewat tuduhan melakukan pemerasan dan kejahatan pencucian uang, tapi ancaman itu tak membuat yang bersangkutan gentar. Menurut seorang sumber, kelompok kuasa hukum Hercules telah menyiapkan berbagai cara agar Hercules terbebas dari jerat hukum.

Salah satu yang mereka lakukan adalah mendekati dan mengintimidasi para korban dan saksi agar tak menyebut diperas Hercules. Sumber ini mengatakan Hercules sudah mengerahkan sejumlah pengacara untuk membela dirinya. Di antara saksi yang “ditekan” adalah Amin Maulana. Amin membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa peristiwa 5 Maret 2010 itu--saat ia memberi uang untuk Hercules--bukan pemerasan. Ia juga menandaskan bahwa ketika membuat surat ia dalam keadaan sehat, tanpa tekanan. Surat itu tertanda 15 Maret 2013.

Kepada Tempo, Amin mengatakan bahwa dia tak diancam oleh Hercules saat membuat pernyataan itu. “Itu memang untuk biaya keamanan di sekitar kompleks usaha,” katanya. Saat ditanya berapa lama jangka waktu keamanan yang diberikan kelompok Hercules, Amin menjawab, ”Yah, selama usaha itu beroperasi….” Seorang penyelidik menyatakan, Amin membuat surat pernyataan itu lebih karena ketakutan.

Kuasa hukum Hercules, Boyamin Saiman, membantah adanya permainan untuk mengintimidasi para korban dan saksi. “Jika itu saya lakukan, sama saja dengan bunuh diri," katanya. Ia menyatakan tak tahu bahwa Hercules akan didampingi puluhan pengacara. “Yang saya tahu belasan,” katanya.

Menurut Boyamin, tuduhan pencucian uang yang diajukan polisi lemah. “Sebagai suami yang baik, Hercules menyerahkan semua uang ke rekening istrinya,” katanya. Dia menegaskan kliennya tak memeras pengusaha. "Justru banyak ruko yang mengajukan agar masuk prioritas keamanan dari Hercules," katanya.

YULIAWATI, MUHAMAD MUHYIDIN

Berita terkait:

Hercules Pindah Bui

Diperiksa Kesehatan, Hercules: Kabar Saya Baik
Kasus Hercules Dikaitkan ke Rekening Gendut Polisi
Hercules Akan Dijerat Dua Kasus Baru

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya