Penolak Penjualan Aset GPIB Tak Pilih Jalur Hukum

Reporter

Editor

Yuliawati

Sabtu, 21 Desember 2013 04:19 WIB

Gereja Immanuel di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli GPIB, kumpulan para pendeta dan jemaat yang menolak penjualan aset GPIB Immanuel di Gambir, Jakarta Pusat, belum memikirkan jalur hukum. Pelepasan lahan seluas 2,1 hektare milik GPIB ke TNI Angkatan Darat masih diselesaikan secara internal.

"Kami menunggu persidangan tahunan sinode berikutnya pada Februari 2014," kata anggota Tim Warga Gereja Peduli GPIB, Alex Umbo, kepada Tempo di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2013. "Kalau transaksi ilegal, ya, batal."

Berdasarkan hasil putusan Persidangan Tahunan GPIB di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2013, disepakati pelepasan lahan ke pihak TNI AD. Majelis Sinode XIX atau pimpinan kolegial GPIB menindaklanjutinya, sehingga pada 24 Juli 2013 dilakukan transfer ke rekening Majelis Sinode senilai Rp 78 miliar. Anehnya, pihak swasta, yakni PT Palace Hotel, yang melakukan pembayaran.

Alex mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya ingin fokus menyelesaikan masalah internal. Dia mengindikasikan ada dua petinggi majelis sinode yang menjadi aktor utama di penjualan tanah tersebut. "Kami ingin mempertanyakan pertimbangannya apa," ucap Alex.

TNI AD membeli tanah itu dengan alasan untuk kepentingan strategis instansi. Awalnya, kata Alex, pihak TNI AD menyatakan sebagai tempat penyimpanan tank Leopard. Namun setelah pembayaran, Alex justru mendapatkan informasi yang berbeda.

"Setelah transaksi, tanah itu ingin dijadikan mess perwira dua tower. Ada yang juga bilang mau dibangun empat tower," ucap Alex. Di sini, Alex melihat tidak madanya konsistensi dari Kasad TNI AD Jenderal Budiman. "Enggak cocok dengan bahasan awal," ujarnya.

Selain itu, Alex mengatakan, KSAD TNI AD Jenderal Budiman telah mengakui adanya kesalahan administrasi dalam pembelian tanah tersebut. Harga jualnya dinilai terlalu rendah. "Bahwa harga di bawah under price," ujar Alex. Dengan harga Rp 78 miliar, setiap meternya dihargai Rp 3,7 juta. Padahal di wilayah Gambir yang dekat dengan Istana Negara, harganya diperkirakan Rp 15-30 juta per meter. Selain alasan harga yang murah, mereka juga mempersoalkan penjualan kawasan lingkungan GPIB Immanuel yang dianggap bagian dari cagar budaya.

SINGGIH SOARES | YULIAWATI




Berita Terpopuler
Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM
Ahok: Selesaikan Jakarta Butuh 10 Tahun
Enggan Lawan Ahok, Ada Warga Pilih Dana Kerahiman
Gowes Jokowi, dari Rumah Dinas Berakhir di Kedai Kopi













Advertising
Advertising



















Berita terkait

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

25 Oktober 2019

Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

Pengembalian konsesi membuat repot pemerintah juga, namun dianggap bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik,

Baca Selengkapnya

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

5 Mei 2019

Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

KPA mengingatkan kepada Jokowi untuk segera memerintahkan para menterinya untuk membuka konsensi-konsensi perusahaan.

Baca Selengkapnya

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

7 April 2017

Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

Anggaran 2017 hanya cukup untuk membiayai program sertifikasi 2 juta lahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

15 Maret 2017

Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kecepatan sertifikasi dan redistribusi lahan, agar sertifikasi dan redistribusi aset menjadi jelas.

Baca Selengkapnya

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

1 Maret 2017

Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah meminta para petani tidak membakar lahan ketika musim kemarau.

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

26 September 2016

BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

Berdasarkan data BPK, total luas wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mencapai 127.271,01 hektare.

Baca Selengkapnya

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

9 September 2016

TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilal membantah kabar bahwa petugas yang menghadang Badan Restorasi Gambut adalah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

30 Agustus 2016

Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

Ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

24 Agustus 2015

Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

Pemagaran lahan Urut Sewu tetap dilanjutkan oleh TNI-AD meski sudah diminta dihentikan.

Baca Selengkapnya