TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Pangka, kuasa hukum dari RW, mengatakan kliennya diperiksa selama sekitar 4 jam oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut, kata dia, berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.15 WIB di lingkungan kampus Universitas Indonesia pada Jumat, 20 Desember kemarin. "Ya betul, pemeriksaan dilakukan di lingkungan UI sekitar 4 jam," kata Iwan melalui pesan singkat, Sabtu, 21 Desember 2013.
Iwan menuturkan, kliennya ditanyai sekitar 25 pertanyaan. Selama pemeriksaan, ujar dia, RW didampingi oleh psikolog yang datang bersama penyidik dan tim yang telah mendampinginya sejak awal kasus ini mencuat.
RW melaporkan penyair Sitok Srengenge ke Kepolisan Daerah Metro Jaya pada 29 November lalu. Dalam keterangannya, RW melaporkan Sitok tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang telah mencapai usia 7 bulan. RW mengatakan ia diperkosa Sitok pada Maret 2013. Sejak saat itu, kata RW, Sitok kerap berjanji akan bertanggung jawab namun belum juga dilaksanakan.
Selama pemeriksaan berlangsung, Iwan berujar, RW tetap merasakan trauma atas kasus ini. Meski demikian, pendampingan oleh psikolog mampu membuat RW lebih tenang.
Selain itu, Iwan mengapresiasi penyidik dari Polda Metro Jaya yang sangat sabar serta profesional selama pemeriksaan. "Perempuan yang terluka memang berbekas lama dan tidak mudah untuk sembuh," ujar Iwan.
Mengenai pengajuan bukti baru, Iwan mengatakan kliennya memilih untuk menyerahkannya kepada proses hukum yang sedang dijalani. Nantinya, ujar dia, hasil pemeriksaan akan dikaji lagi oleh penyidik.
Kendati menyerahkan kepada proses hukum, Iwan tetap berharap kasus ini tidak hanya menerapkan pasal yang selama ini dikenakan kepada Sitok. "Tentu kami berharap kasus ini tidak berhenti pada pasal perbuatan tidak menyenangkan saja," ujar Iwan. (baca: Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi)
LINDA HAIRANI
Berita terkait
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024
11 Januari 2024
Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?
1 Desember 2023
Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?
Baca SelengkapnyaPenjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri
26 November 2023
Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.
Baca SelengkapnyaAwas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya
11 November 2023
Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu
Baca SelengkapnyaPria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu
10 November 2023
Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.
Baca SelengkapnyaKakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh
2 November 2023
Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.
Baca SelengkapnyaJenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya
26 September 2023
Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?
Baca SelengkapnyaDaftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim
5 Agustus 2023
Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaAsisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia
13 Juni 2023
Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan
5 Mei 2023
Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.
Baca Selengkapnya