TEMPO.CO, Jakarta - Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menampik tudingan dirinya memprovokasi bosnya.
Singgih menjelaskan tugasnya hanya menganalisis pemberitaan yang beredar mengenai Luhut di media massa, media online dan sosial media yang berkembang di masyarakat.
“Kami kan hanya menganalisis, yang menentukan sikap adalah pak Luhut, menyimpulkan juga Pak Luhut dan yang melaporkan juga Pak Luhut,” kata Singgih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.
Menurutnya ia sudah menjalankan pekerjaan sesuai dengan jobdesk pekerjaannya. Singgih menerangkan tugasnya adalah menganalisis pemberitaan yang beredar kemudian mengklasifikasikan apakah berita itu masuk berita positif atau negatif.
Setelah menemukan konten Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti serta menganalisanya dengan riset milik Fatia, Singgih menilai ada kesan fitnah dalam konten tersebut.
“Dari hasil kami bandingkan video Haris dan Fatia terlihat ada kesan fitnah dan tuduhan di dalam YouTube-nya,” ucapnya.
Hal itu menjadi pertimbangan Singgih kemudian melaporkan poin-poin pentingnya ke Luhut.
Selanjutnya pelaporan Haris - Fatia di luar kendali Singgih...