Konsumsi Narkoba, Bos Hanura Diancam Bui 12 Tahun

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 26 Desember 2013 06:17 WIB

Ilustrasi. perthnow.com.au

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, mengatakan terus mengembangkan kasus pemakaian narkoba oleh Ketua Partai Hanura Depok Syamsul Bachri Marasabessy dan rekannya Muhammad Syarif. Saat ini, Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka dua kasus sekaligus, yaitu pemukulan terhadap anggota polisi dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Menurut Acmad, Syamsul diancam hukuman 12 tahun penjara. Ancaman ini termaktub dalam Pasal 112 poin a subsider Pasal 127 poin a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara," kata dia kepada Tempo, Rabu, 25 Desember 2013. Selain itu, Syamsul juga dikenakan denda maksimal Rp 8 miliar dan minimal Rp 8 juta.

Syamsul dan dua rekannya, Muhammad Syarif dan Guruh Jono Suprapto, ditahan di Polresta Depok usai kerusuhan dalam aksi demo di Balai Kota Depok, Senin, 23 Desember 2013. Syamsul sendiri terbukti memukul seorang anggota polisi. Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine ketiganya dan menyatakan Syamsul mengonsumsi sabu. Adapun Syarif mengonsumsi ganja.

Soal kasus pemukulan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Achmad mengatakan, bos Hanura Depok diancam hukuman berat karena polisi menemukan bukti pendukung selain tes urine. Yaitu, bonk alat hisap sabu, 7 plastik aluminium foil bekas bungkus sabu, dan 5 buah korek gas. "Pengakuan dari Samsul barang tersebut dibeli dari Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Achmad.

Untuk tersangka Syarif, kata Achmad, tidak ditemukan barang bukti pendukung lain. "Hanya hasil tes urine yang positif mengandung ganja/THC," kata dia. Pengakuan Syarif, Achmad melanjutkan, ganja tersebut dikasih temannya. "Dia memakai sudah 1 bulan," tambahnya.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

16 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

19 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

21 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya