Pembunuh di Taman Sari Dijerat Pasal Berlapis  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 30 Desember 2013 18:04 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Riski, 31 tahun, pembunuh karyawan kafe Aam Aminah, 31 tahun, di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada pekan lalu dijerat pasal berlapis. "Dia terbukti membunuh dan mengambil sejumlah barang berharga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.

Aam Aminah yang bekerja di sebuah kafe di Tanah Abang, Jumat, 27 Desember 2013, kemarin ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, Jalan Mangga Besar IX, Gang Langgar RT 02 RW 07, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Pada jasad korban ditemukan empat luka tusuk pada bagian rusuk kanan. Korban diduga dibunuh Agung pada Selasa, 24 Desember 2013.

Jasad Aam ditemukan setelah para penghuni rumah kos yang ditempati Aam mencium bau menyengat dari dalam kamarnya. Setelah pintu kamar didobrak, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu sudah terbujur kaku, dan terdapat sisa genangan darah di kamarnya. Polisi langsung menyimpulkan korban tewas dibunuh dengan sengaja, karena selain didapati luka tusuk, kamar korban terkunci dari luar. Dari dalam kamar korban, polisi menemukan celana laki-laki.

Polisi, kata Hengki, kemudian menelusuri sejumlah rekan korban. Para saksi menyebut Aam memiliki teman dekat seorang laki-laki bernama Agung. "Kami langsung mengejar tersangka ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah. "Agung pun berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya pada Ahad dinihari, 29 Desember 2013.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Agung membunuh Aam karena kesal selalu disuruh-suruh. Saat kejadian, Selasa, 24 Desember lalu, Aam dan Agung yang tengah berduaan di dalam kamar ribut akibat tersangka melihat korban bermain Facebook dengan orang lain. Agung yang cemburu kemudian marah, namun Aam malah menendang wajah Agung.

Usai ribut, Aam menyuruh Agung memijati tubuhnya. "Saat itulah Agung yang kesal mengambil gunting dan menusukkan ke arah rusuknya." Aam sempat melawan, namun Agung mencekik leher Aam hingga dia kehabisan napas dan tewas. Usai membunuh Aam, Agung langsung kabur sambil membawa sejumlah perhiasan, telepon seluler, dan sepeda motor milik Aam.

"Tersangka mengakui celana yang tertinggal di kamar Aam itu miliknya," Hengki menjelaskan. Dari tersangka, polisi menemukan perhiasan berupa dua gelang dan kalung emas, serta telepon seluler milik korban. "Karena disertai pencurian, pelaku terancam Pasal 338 KUHP juncto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."

Agung yang kini ditahan di Polres Jakarta Barat hanya tertunduk lesu dan enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

38 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

18 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya