Narkoba Jenis Baru Kian Merajalela

Sabtu, 4 Januari 2014 08:30 WIB

Bubuk dan pil narkotika jenis metilon (methylone) atau MDMC. ioffer.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional memastikan peredaran 24 jenis narkoba baru kian marak di Indonesia. Ketiadaan peraturan yang secara tegas melarang peredaran pil dan kapsul berbahaya itu membuat komunitas penggunanya terus bertambah.

Deputi Pemberantasan BNN Benny Jozua Mamoto ketika dihubungi Tempo, November 2013 lalu, membenarkan hal ini. Menurutnya, karena tidak diatur undang-undang, peredaran narkotika jenis baru ini sudah terpantau tapi belum bisa ditindak. Barang-barang haram yang diperkirakan berasal dari Belanda, dan Cina ini terus menghujani pasar dalam negeri. “Pengedar selalu mengiming-imingi tidak akan ditangkap,” kata Benny.

Investigasi Tempo sejak Oktober 2013 lalu membuktikan bahwa kekhawatiran BNN ada dasarnya. Selama tiga bulan, tim investigasi Tempo menelusuri keberadaan barang haram itu di Jakarta, Bandung, Pekanbaru hingga Mataram. Dari reportase sejumlah klub malam dan diskotek, Tempo menemukan bahwa narkotika jenis baru ini diperdagangkan dengan banyak istilah. Di Jakarta, salahsatu jenis narkoba baru yakni metilon biasa juga disebut molly. Di Bandung dan Pekanbaru disebut vitamin, sementara di Mataram disebut kacang.

Harganya juga lebih mahal dari harga pil ecstasy biasa. Jika narkoba lama bisa diperoleh dengan Rp 250 ribu per butir, si molly baru bisa berpindah tangan jika ada duit Rp 350 ribu.

Berikut ini beberapa contoh narkoba jenis baru yang ditemukan BNN di lapangan:

Cannabinoids sintetis: Ini ganja sintetis. Efeknya menyerupai ganja, memberikan rasa nyaman sementara.

Cathinones sintetis: Ini merupakan katinona sintetis. Menimbulkan halusinasi rasa senang berlebih dan mendorong energi menjadi berkali lipat. Pada 2009 pernah terjadi insiden mengerikan di Miami, seorang pecandu MDPV alias bath salt kehilangan kesadaran dan bertingkah menjadi kanibal.

Phenethylamines: Bisa ditemukan dalam bentuk bubuk, tablet, hingga potongan kecil kertas atau populer dengan istilah LSD. Efeknya halusinasi tingkat tinggi. Dosis besar bisa menyebabkan penggunanya jatuh pingsan akibat jantung yang terpacu terlalu kuat.

Piperazines: Zat ini juga ada dalam pil-pil legal, seperti obat cacing. Apabila disalahgunakan, bisa menimbulkan efek yang sama dengan antidepresan atau obat penenang, yakni relaksasi.

Zat-zat yang berasal dari tanaman: Biasanya berasal dari tanaman khat yang biasa tumbuh di kawasan puncak dan Krathom. Efeknya mirip ganja.

Ketamine cair: Bisa menghilangkan rasa nyeri dan menciptakan halusinasi.

Lain-lain: Menimbulkan rasa nyaman yang berlebih dan meningkatkan energi berkali lipat.

MUSTAFA MOSES | SANDY INDRA | AGUNG SEDAYU

Berita Terpopuler:
Pindah ke PDIP? Ahok Menjawab Santai
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Cara Teroris Himpun Dana untuk Bom
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP
'Penampakan' di Foto Ani SBY Dikomentari 800 Lebih
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi




Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

9 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya