Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 5 Januari 2014 17:43 WIB

Sebuah spanduk terpasang di kawasan terminal AKAP Lebak Bulus, Jakarta, (2/1). Spanduk tersebut berisi penolakan atas rencana Pemda DKI Jakarta yang akan menutup terminal AKAP Lebak Bulus pada 5 Januari 2014 nanti. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah rencana penutupan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Lebak Bulus meski ada penolakan dari pegawai Perusahaan Otobus (PO).


Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, mengatakan rencana yang berhubungan dengan proyek MRT Jakarta itu sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari. "Kami sudah memberi tahu rencana ini sejak dua tahun lalu, tetapi namanya juga relokasi memang sering ada yang menolak," kata Pristono ketika dihubungi Ahad, 5 Januari 2013.

Dinas Perhubungan, kata dia, tidak akan menggelar diskusi lebih lanjut tentang penutupan terminal Lebak Bulus. Soalnya, perusahan otobus yang beroperasi sebenarnya sudah setuju. "Yang keberatan itu Kowanbisata (Koperasi Karyawan Angkutan Bus Antarkota) dan penjual karcis," ujar Pristono. "Mereka takut kehilangan pekerjaan kalau terminal ditutup."

Padahal, PO yang beroperasi di Terminal AKAP Lebak Bulus juga memiliki cabang di tiga terminal yang akan menjadi tempat relokasi, yaitu di Kalideres, Pulogadung, dan Kampung Rambutan. "Mereka bisa dipindahkan supaya berjualan tiket di tiga terminal itu," ujar dia.

Penutupan Terminal Lebak Bulus juga dilakukan untuk menata peta keberangkatan bus antarkota di Jakarta. Nantinya, bus tujuan Sumatera akan berangkat dari Kalideres, bus tujuan Jawa Barat akan berangkat dari Kampung Rambutan, sementara bus tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah di timur berangkat dari Pulo Gadung. Selama ini, Terminal Lebak Bulus melayani semua tujuan. "Jadi arah busnya tidak tertata," ujar Pristono.

ANGGRITA DESYANI



Terpopuler:
Kalla: Kenaikan Elpiji Senilai Kirim Lima SMS
Indonesia Bisa Jadi Kiblat Ekonomi Negara Muslim
Demokrat Minta Kenaikan Harga Elpiji Dievaluasi
Pengamat: Surcharge Rp 50 Ribu Tak Masuk Akal
Harga Elpiji Naik, Industri Kecil MakananTerpuruk

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya