Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI, Taufik Azhar, menyarankan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki T. Purnama, kompak menerapkan aturan larangan bawa kendaraan bermotor setiap Jumat pertama setiap bulannya. Keengganan Ahok, sapaan Basuki, untuk naik angkutan umum menunjukkan perbedaan persepsi keduanya.
Sementara Gubernur Jokowi memang sudah sering naik sepeda sejak di Solo. Dia bahkan telah membiasakan setiap Jumat naik sepeda dari rumah dinasnya ke Balai Kota. Pilihannya itu diikuti sejumlah pejabat dan pegawai di Balai Kota dalam penerapan aturan larangan pertama pada Jumat, 3 Januari 2014 lalu.
Taufik mengatakan, perbedaan Ahok menggambarkan sulitnya mengubah kebiasaan warga Jakarta yang lebih senang naik kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum. Namun, Taufik mengaku tak menyalahkan Ahok. "Posisinya kan pejabat politik, ada pertimbangan keamanan dan berbagai urusan yang berbeda dengan PNS," katanya.
Namun, jika ingin kompak menanamkan kebiasaan naik angkutan umum kepada pegawai DKI dan warga Jakarta, Taufik menyarankan Ahok menghuni rumah dinasnya yang terletak di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, tak jauh dari Balai Kota. "Jadi kalau Jumat bisa naik sepeda bersama ke kantor," katanya.