TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di Terminal Lebak Bulus. Mereka juga sempat bergeser ke Jalan Pasar Jumat, yang tepat berada di depan terminal, namun tidak sampai memblokade jalan itu.
Dalam aksinya, massa yang memakai atribut pita merah ini meneriakkan yel-yel menentang penutupan terminal dan membentangkan sejumlah spanduk. Setelah berorasi di jalan, massa akhirnya masuk kembali ke area terminal. Mereka kemudian berkumpul di depan sekretariat Koperasi Karyawan Bus Antarkota (Kowanbisata).
Aksi massa itu terkait dengan penutupan Terminal Lebak Bulus karena terkena proyek mass rapid transit (MRT) (lihat: Mulai 6 Januari, Terminal Lebak Bulus Ditutup). Sebagian besar pengunjuk rasa adalah mereka yang selama ini mencari nafkah sebagai penjual tiket, pedagang, dan kuli panggul.
Sumardi, Ketua Kowanbisata, mengatakan pengunjuk rasa kecewa karena tidak ada solusi untuk mereka setelah terminal ditutup. "Pak Joko Widodo jangan main tutup, dong, kan kami yang mencari nafkah di sini bingung harus ke mana," katanya.
Sumardi juga menyayangkan Gubernur Jokowi yang tidak pernah berkunjung ke Lebak Bulus. "Hanya janji saja mau ke sini menemui kami, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata dia. Padahal warga sangat ingin berdialog dengan Jokowi. "Jadi tidak perlu gelar demo seperti ini."
Kepala Kepolisian Sektor Cilandak, Komisaris Polisi Sungkono, mengatakan dirinya sudah menyiagakan sekitar 460 personel gabungan untuk mengantisipasi unjuk rasa. Sejauh ini tidak ada gangguan keamanan yang muncul dari aksi unjuk rasa itu. "Kami memastikan penutupan terminal berjalan lancar dan aman," katanya.
PRAGA UTAMA
Berita Lain:
Terminal Lebak Bulus Akan Pindah ke Pondok Cabe
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup
Proyek MRT, Ini Jalur Alternatif Lebak Bulus
Lebak Bulus Ditutup, Beberapa Usaha Ini Merugi
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
20 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
56 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca Selengkapnya5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2
18 November 2022
Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya