Bus Tingkat Wisata Jakarta Masih Terjebak di Priok

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 16 Januari 2014 06:17 WIB

Bus Tingkat saat diturunkan dari kapal Box Voyager yang baru saja bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta - Ada Lima buah bus tingkat DKI Jakarta, yang baru saja tiba kemarin, ternyata belum meninggalkan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Alasannya, karena dokumen bus untuk tujuan wisata itu masih diperiksa oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok

"Masih menjalani pemeriksaan dokumen (customs clearance) oleh pihak kepabeanan," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Iwan Agung Kusuma, saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Januari 2013.

Iwan berkata, ada banyak dokumen yang harus diperiksa. Beberapa di antaranya adalah dokumen impor, harga, perizinan, dan segala macamnya. Dokumen-dokumen itu harus diperiksa mendalam.
Karena dokumen diperiksa mendalam (belum ada Surat Perintah Pengeluaran Barang), Iwan memperkirakan bus tak akan keluar hari ini. Ia memprediksi, paling cepat esok.



Ditanyai kenapa pemeriksaan bisa berlangsung lama, Iwan mengatakan lama tidaknya pemeriksaan tergantung profil perusahaan, apakah masuk jalur kuning, merah, atau hijau.



Jika perusahaan masuk jalur hijau, pemeriksaan hanya akan memakan waktu kurang dari sehari. Jika masuk jalur kuning, pemeriksaan memakan waktu 1-4 hari. Terakhir, jika masuk jalur merah, pemeriksaan bisa sampai 12 hari.



Iwan menjelaskan, importir yang masuk jalur kuning adalah perusahaan yang beberapa kali tercatat melakukan kesalahan. Kesalahan ini bisa berupa terkadang suka samar dalam memberikan harga atau terkadang mengajukan notul alias nota pembetulan. "Kalau yang merah, itu biasanya perusahaan yang suka buat kesalahan seperti memberi harga yang tak benar, sering mengajukan notul, gonta-ganti alamat, dan sebagainya," ujar Iwan melengkapi.



Iwan tidak menegaskan apakah perusahaan Putriasih yang mendatangkan bus tingkat masuk profil nakal. Namun, ia mengaku bahwa bus sudah bisa keluar besok jika tak ada masalah.



Advertising
Advertising

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman mengatakan bahwa kecil kemungkinan bus bisa dipakai dalam waktu dekat. Salah satunya, karena pengurusan dokumen itu. Ia pun memperkirakan bus tingkat baru bisa dipakai akhir bulan ini.

ISTMAN MP

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya