APBD 2014 Pemkot Tangerang Belum Disahkan  

Reporter

Kamis, 16 Januari 2014 16:27 WIB

Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibongkar oleh petugas di jalan raya serpong, Tangerang, Banten, (17/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Selain mengenai penggunaan dana APBD, dalam suratnya, Pemerintah Kota Tangerang pun melaporkan kondisi banjir di Kota Tangerang. Mengenai perumahan yang terendam banjir serta kali dan sungai yang meluap. Dalam menangani banjir, Pemerintah Kota Tangerang menerima sumbangan swasta untuk disalurkan kepada korban banjir di 12 titik banjir di lima kecamatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sugihharto Achmad Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 lantaran belum disahkan Gubernur Provinsi Banten Atut Chosiyah Chasan. "Kami menggunakan buffer stok dinas sosial, masyarakat, dan sumbangan perusahaan," kata Sugihharto.

Sugihharto mengatakan, untuk bantuan logistik, Pemkot Tangerang hanya menyalurkan bantuan sumbangan pengusaha dan masyarakat. Sedangkan pakaian merupakan buffer stok yang ada. Tahun ini anggaran penanggulangan bencana senilai Rp 600 juta dari APBD belum bisa digunakan. Anggaran itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari APBD 2013, yang dianggarkan kembali dalam APBD 2014.

"Tahun 2013, dana penanggulangan bencana senilai Rp 1,2 miliar. Namun hanya digunakan senilai Rp 400 juta, sisanya Rp 800 juta masuk kas daerah sebagai silpa. Nah, tahun ini anggaran itu disetujui dikeluarkan Rp 600 juta," kata Sugihharto.

Mengingat APBD belum disahkan Gubernur Banten, praktik anggaran tersebut belum bisa dipakai. Dana penanggulangan bencana hanya sebagian kecil dari angka APBD 2014 yang disetujui DPRD Kota Tangerang senilai Rp 3,438 triliun. APBD Kota Tangerang naik Rp 438 miliar dari sebelumnya senilai 3,009 triliun. Dana itu kini belum bisa digunakan seperak pun, termasuk di dalamnya uang pembebasan lahan normalisasi Kali Angke senilai Rp 75 miliar.

AYU CIPTA




Topik Terhangat
Banjir Jakarta | 40 Tahun Malari | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan | Ariel Sharon |

Berita Terpopuler
Jokowi-Ahok Dinilai Lebih Bekerja Dibanding Pusat
BBM Ciliwung Jebol, Ahok: Fitnah Kok Bego
Titik-titik Macet Total Malam Ini
BBM Banjir Jakarta, Tiffatul Lacak Penyebar ke RIM
Bus Luar Kota Tetap ke Terminal Lebak Bulus
Banjir di Jakarta itu Bawaan Orok













Advertising
Advertising


Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya