Ribuan Pelanggan Air Isi Ulang di Bekasi Terancam Bakteri E. Colli
Reporter
Editor
Minggu, 9 Januari 2005 17:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terkatung-katungnya pembahasan peraturan perdagangan air isi ulang, mengancam ribuan konsumen air isi ulang di Bekasi. "Sekarang kini mereka (depo air minum isi ulang) mendirikan usaha terserah masing-masing saja. Ini karena tidak ada acuan perizinan usaha dan sertifikasi kelaikan air minum," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Sunarto yang dihubungi Tempo, Minggu (9/1). Padahal, kata Sunarto, kini, DKI Jakarta sudah mewajibkan para pengusaha depo air minum isi ulang mengantongi sertifikat laik sehat. Tujuan wajib sertifikasi itu untuk menjamin air yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bakteri. Khususnya bakteri e colli yang menyebabkan diare dan berdampak bagi kesehatan.Perizinan dan sertifikasi kelayakan air minum itu baru dapat diberikan ke pengusaha yang kini telah menjamur di pelosok Kota Bekasi. "Sekarang ini terkatung-katung sehingga instansi kami yang mau mengeluarkannya juga tidak berani beresiko," katanya.Perizinan usaha air minum itu, kata Sunarto, depo air minum sebenarnya harus mendaftar izin usaha ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara pengawasan mutu air dan sertifikasi kelaikan air minum harus diperoleh dari Dinas Kesehatan. "Terkait mutu nanti harus dilengkapi syarat sertifikasi laik izin sanitasi depot air minum isi ulang," tuturnya.Siswanto-Tempo